Hadis tentang Do’a Antara Azan dan Iqomah
Hadis
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ. (رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ: ٥٢١)
Terjemahan
Hadis dari Anas bin Malik bahwa ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak akan tertolak doa antara adzan dan iqamah. (HR Abu Daud: 437).[1]
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa waktu antara azan dan iqamah merupakan salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa, di mana doa seorang Muslim tidak akan ditolak oleh Allah SWT. Kandungan hadis ini menegaskan keutamaan memanfaatkan waktuwaktu yang mulia dalam ibadah, khususnya setelah seruan azan sebagai panggilan shalat, untuk memperbanyak doa, memohon ampunan, dan meminta kebaikan dunia serta akhirat, karena pada waktu tersebut seorang hamba berada dalam suasana ibadah dan kedekatan dengan Allah yang sangat besar.
Referensi
- Ibid, juz 1, hal. 321, Kitab As-Salah, Bab Al-Wa'id Al-Waida wa Al-Istijabah, No. 521.

Komentar 0