Hadis tentang Mustajab Do’a Orang yang Terzolimi
Hadis
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مُعَاذًا إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَ اتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ.(رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٢٣١٦)
Terjemahan
Hadis dari Ibnu ‘Abbas RA, bahwa Nabi SAW mengutus Mu‘adz ke negeri Yaman, lalu ia bersabda kepadanya: “berhati-hatilah kamu terhadap do’a orang yang dizalimi karena antara do’anya dan Allah tidak ada penghalangnya. (HR al-Bukhori: 2316).[1]
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menegaskan bahaya kezaliman dan besarnya kekuatan doa orang yang dizalimi. Rasulullah SAW memperingatkan Mu’adz bin Jabal agar berhati-hati terhadap doa orang yang teraniaya, karena doa tersebut memiliki kedudukan yang sangat dekat dengan Allah dan tidak terhalang untuk dikabulkan. Hal ini menunjukkan bahwa keadilan merupakan prinsip utama dalam Islam, dan setiap bentuk kezaliman, sekecil apa pun, berpotensi mendatangkan balasan langsung dari Allah melalui doa orang yang dizalimi.
Selain itu, hadis ini juga mengandung pesan moral agar seorang muslim selalu menjaga sikap adil dalam hubungan sosial, baik sebagai pemimpin maupun individu biasa. Doa orang yang terzalimi tidak mensyaratkan kedudukan, kesalehan tinggi, atau status tertentu; selama ia berada dalam posisi dizalimi, doanya memiliki kekuatan khusus di sisi Allah SWT. Dengan demikian, hadis ini menjadi peringatan keras untuk menjauhi tindakan zalim serta dorongan untuk menegakkan keadilan dan menghormati hak-hak sesama.
Referensi
- Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Sahih Al-Bukhari, juz 3, hal. 1265, Kitab Al-Mazalim, Bab Taqwa Dua'u al-Mazlum, (Beirut: Dar Ibn Kathir, 2002 M/1423 H), No. 2316.

Komentar 0