Hadis tentang Allah SWT Menerima Taubat Selama Belum Sakaratul Maut
Hadis
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ، حَدَّثَنِي أَبِي، حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ: إِبْرَاهِيمُ بْنُ مَيْمُونٍ أَخْبَرَنِي، قَالَ: سَمِعْتُ رَجُلًا مِنْ بَنِي الْحَارِثِ، قَالَ: سَمِعْتُ رَجُلًا مِنَّا يُقَالُ لَهُ أَيُّوبُ، قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يَقُولُ: «مَنْ تَابَ قَبْلَ مَوْتِهِ عَامًا تُيبَ عَلَيْهِ، وَمَنْ تَابَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِشَهْرٍ تُيبَ عَلَيْهِ». حَتَّى قَالَ: «يَوْمًا»، حَتَّى قَالَ: «سَاعَةً»، حَتَّى قَالَ: «فُوَاقًا». قَالَ الرَّجُلُ: أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ مُشْرِكًا أَسْلَمَ؟ قَالَ: إِنَّمَا أُحَدِّثُكُمْ كَمَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ. (روه احمد بن حنبل: ٧٠٩٩).[1]
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami ‘Affan, telah menceritakan kepada kami Syu‘bah. Ibrahim bin Maimun mengabarkan kepadaku, ia berkata: Aku mendengar seorang laki-laki dari Bani al-Harits berkata: Aku mendengar seorang laki-laki dari kalangan kami yang bernama Ayyub berkata: Aku mendengar Abdullah bin ‘Amr berkata, “Barang siapa bertobat satu tahun sebelum kematiannya, maka tobatnya diterima. Barang siapa bertobat satu bulan sebelum kematiannya, maka tobatnya diterima.” Lalu ia terus mengurangi waktunya hingga berkata, “Satu hari.” Kemudian berkata, “Satu jam.” Bahkan sampai berkata, “Sesaat (fuwaq) sebelum kematiannya.” Lalu seseorang bertanya, “Bagaimana jika orang itu seorang musyrik kemudian masuk Islam?” Ia menjawab, “Aku hanya menyampaikan kepada kalian sebagaimana yang aku dengar dari Rasulullah SAW.” (HR Ahmad bin Hanbal: 7099)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menunjukkan luasnya rahmat Allah SWT dan terbukanya pintu tobat hingga menjelang kematian, selama seseorang belum mencapai kondisi sakaratul maut yang menghilangkan kesempatan untuk memilih dan beramal. Hadis ini juga menegaskan bahwa yang terpenting dalam tobat adalah kesungguhan untuk kembali kepada Allah SWT sebelum ajal benar-benar tiba. Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh berputus asa dari ampunan Allah SWT, tetapi juga tidak boleh menunda-nunda tobat karena tidak ada yang mengetahui kapan kematian akan datang.
Referensi
- Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad Ibnu Hambal, Musnad Ahmad Bin Hambal (Beirut: Mu’assasah ar-Risalah, 2010), juz 10, h. 246.

Komentar 0