40 HADIS TALAK

KTI

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat datang di aplikasi 40 hadis talak, silahkan telusuri aplikasi ini untuk menemukan beragam ilmu yang bermanfaat tentang 40 hadis talak. Terimakasih

Foto Yuli Hatika Pitri Siregar

Tentang Penulis

Yuli Hatika Pitri Siregar

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS TALAK

Penyusun: Yuli Hatika Pitri Siregar

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Serius dan Bercanda Tetap Berlaku Talak

Disusun oleh: Yuli Hatika Pitri Siregar (@yulihatikapitri) · Bagian dari 40 HADIS TALAK

Hadis

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَق وَالرَّجْعَةُ.(رواه أبو داود: ٢١٩٦)[1]

Terjemahan

Hadis dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: tiga perkara, seriusnya adalah serius dan candanya adalah serius, yaitu: nikah, perceraian, dan pencabutan perceraian."(HR Abu Daud: 2196).

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa urusan nikah, talak, dan rujuk merupakan perkara yang sangat penting dalam Islam sehingga tidak boleh dijadikan bahan permainan atau candaan. Walaupun diucapkan dengan bercanda, hukum dari ketiga perkara tersebut tetap dianggap sah dan berlaku. Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga ucapan dan berhati-hati dalam berbicara, terutama dalam urusan rumah tangga yang berkaitan dengan akad dan perceraian. Selain itu, hadis ini juga menegaskan bahwa Islam sangat menjaga keseriusan hubungan suami istri agar tidak rusak karena ucapan yang diucapkan tanpa pertimbangan.

Referensi

  1. Abu Dawud Sulaiman bin al-Asy`ats as-Sijistani, Sunan Abu Daud, (Kairo: Dar al-Ta`shil, 1436 H/2015 M), Juz 6, h. 428.  

Komentar 0