Hadis tentang Sedekah Bagi Setiap Persendian Tubuh
Hadis
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ سُلَامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ؛ يَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَيُعِينُ الرَّجُلَ عَلَى دَابَّتِهِ فَيَحْمِلُ عَلَيْهَا أَوْ يَرْفَعُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ، وَيُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ» (رواه البخاري: ٢٨٢٧ )[1]
Terjemahan
Hadis dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: 'Setiap persendian manusia wajib dikeluarkan sedekahnya setiap hari selama matahari masih terbit; mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah, menolong seseorang menaiki hewan tunggangannya atau mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraan adalah sedekah, perkataan yang baik adalah sedekah, setiap langkah kaki yang diayunkan menuju salat adalah sedekah, dan menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”(HR al-Bukhari:2827)
Isi Kandungan Hadis
Secara sosial, hadis ini menekankan bahwa ibadah tidak hanya terbatas di dalam masjid, tetapi juga tersebar luas dalam interaksi kemanusiaan. Menjadi penengah yang adil bagi orang yang bertikai, memberikan bantuan tenaga kepada orang yang kesulitan dengan barang bawaannya, hingga membersihkan fasilitas umum dari benda-benda berbahaya (seperti paku, duri, atau sampah di jalan), semuanya dihitung sebagai sedekah. Ini menunjukkan bahwa seorang Muslim harus menjadi pribadi yang bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Setiap kebaikan kecil yang memberikan kenyamanan bagi orang lain pada hakikatnya adalah bentuk peribadatan yang diakui oleh Allah SWT.
Referensi
1. Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Al-Jami’ al-Musnad as-Shahih al-Mukhtasar Min Umur Rasulillah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam Wa Sunanih Wa Ayyamih, (Dar al- Kutub al-Ilmiah, 1981)h. 2827

Komentar 0