Hadis tentang Sedekah Kepada Kerabat
Hadis
حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ الرَّائِحِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِى الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ » ( رواه النسائى: ٢٥٩٤)[1]
Terjemahan
Ibnu 'Aun telah menceritakan kepada kami I, dari Hafshah, dari Ummu Ar-Ra-ih, dari Salman bin 'Amir, dari Nabi SAW, beliau bersabda: 'Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat (yang memiliki hubungan rahim) nilainya adalah dua: sebagai sedekah dan sebagai silaturahmi.”(HR al-Nasa'i :2594)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini memberikan pelajaran mendalam mengenai skala prioritas dan kecerdasan dalam beramal. Makna utamanya adalah bahwa Islam sangat memperhatikan penguatan ikatan kekeluargaan. Ketika seseorang memberikan bantuan kepada orang miskin yang tidak memiliki hubungan darah, ia mendapatkan pahala sedekah yang mulia. Namun, ketika bantuan tersebut diberikan kepada anggota keluarga atau kerabat dekat yang sedang kesulitan, amal tersebut memiliki nilai ganda di sisi Allah. Hal ini karena bantuan kepada kerabat tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman ekonomi (sedekah), tetapi juga sebagai perekat hubungan emosional yang sempat renggang atau sebagai bentuk penghormatan terhadap garis keturunan (silaturahmi).
Referensi
1.Imam al-Hafiz Abi Abdurrahman Ahmad bin Syu‘aib bin Ali Al-Khurasani an-Nasa’i, Sunan an-
Nasa’i, (Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971), h. 2594.

Komentar 0