Hadis tentang Sedekah yang Paling Utama dalam Islam
Hadis
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ مُوسَى بْنَ طَلْحَةَ أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ حَدَّثَهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ ».(رواه النسائى: ٢٥٥٥ )[1]
Terjemahan
'Amru bin 'Utsman,telah menceritakan kepada kami ia berkata: Aku mendengar Musa bin Thalhah bahwa Hakim bin Hizam menceritakan kepadanya, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:'Sedekah yang paling utama adalah yang dikeluarkan dari kelebihan harta (setelah kebutuhan keluarga terpenuhi), tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah, dan mulailah (pemberian itu) kepada orang yang menjadi tanggung jawabmu.”(HR al-Nasa'i:2555)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini memberikan panduan yang sangat sistematis mengenai cara mengelola kedermawanan agar tetap selaras dengan tanggung jawab pribadi. Prinsip pertama, yaitu sedekah dari kelebihan harta ('an zhahri ghinan), mengajarkan bahwa Islam sangat menghargai stabilitas ekonomi keluarga. Seseorang dianjurkan untuk memastikan kebutuhan dasar dirinya dan orang-orang di rumahnya telah aman sebelum memberikan bantuan kepada pihak luar.
Referensi
1.Imam al-Hafiz Abi Abdurrahman Ahmad bin Syu‘aib bin Ali Al-Khurasani an-Nasa’i, Sunan an-
Nasa’i, (Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971), h. 2555.

Komentar 0