Hadis tentang Keharaman Hasad, Permusuhan dan Merusak Persaudaraan
Hadis
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَسَّسُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا. (رواه مسلم: ٣٠)[1]
Terjemahan
Hadis dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: janganlah kalian saling dengki, jangan saling membenci, jangan saling memata-matai, jangan saling mencari-cari kesalahan, jangan melakukan najasy (menawar barang untuk menaikkan harga tanpa niat membeli), dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. (HR Muslim: 30)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan beberapa perbuatan yang diharamkan karena dapat merusak hubungan antar sesama muslim, yaitu hasad (dengki), kebencian, memata-matai, mencari-cari aib, dan melakukan najasy dalam jual beli. Larangan-larangan tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengatur kehalalan dan keharaman dalam masalah makanan atau minuman, tetapi juga dalam akhlak dan hubungan sosial. Perbuatan-perbuatan tersebut diharamkan karena menimbulkan permusuhan, ketidakjujuran, dan kerusakan dalam kehidupan bermasyarakat.
Referensi
- Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, al-Jami' al-Musnad as Sahih alMukhtasar min as-Sunan bi Naql al-'Adl 'an al-'Adl 'an Rasulillah, Juz 4, h. 1985.

Komentar 0