40 HADIS HALAL DAN HARAM

KTI

Selamat Datang Sahabat Hadis

Cintailah Rasulullah SAW dengan cara membaca, memahami dan mengamalkan hadisnya, silakan telusuri aplikasi ini untuk menemukan apa yang anda perlukan, semoga bermanfaat.

Foto Ahmat al athos

Tentang Penulis

Ahmat al athos

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS HALAL DAN HARAM

Penyusun: Ahmat al athos

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Segala yang Memabukkan adalah Haram

Disusun oleh: Ahmat al athos (@al_Atos) · Bagian dari 40 HADIS HALAL DAN HARAM

Hadis

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِي الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِي الْآخِرَةِ. (رواه مسلم: ٧٣)[1]

Terjemahan

Hadis dari Ibnu Umar RA berkata: Rasulullah SAW  bersabda: setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap yang memabukkan adalah haram.  Siapa yang meminum khamr di dunia lalu ia mati dalam keadaan terus-menerus meminumnya dan belum bertaubat, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat. (HR Muslim: 73)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa segala sesuatu yang dapat memabukkan termasuk khamr dan hukumnya adalah haram dalam Islam. Rasulullah SAW menegaskan bahwa tidak hanya khamr dalam bentuk minuman tertentu yang diharamkan, tetapi semua zat atau minuman yang menyebabkan hilangnya akal juga termasuk haram. Hal ini menunjukkan ketegasan Islam dalam menjaga akal manusia sebagai nikmat yang harus dijaga.

Referensi

  1.  Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, al-Jami' al-Musnad as Sahih alMukhtasar min as-Sunan bi Naql al-'Adl 'an al-'Adl 'an Rasulillah,Juz 3, h. 1587.

Komentar 0