Hadis tentang Larangan Mengadu Hewan
Hadis
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ التَّحْرِيشِ بَيْنَ الْبَهَائِمِ. (رواه أبو داود: ٢٥٦٤)[١]
Terjemahan
Hadis Ibnu Abbas ia berkata: Rasulullah SAW melarang mengadu (perkelahian) antara binatang. (HR Abu Dawud: 2564)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan tentang larangan tindakan mengadu atau memperkelahikan hewan karena termasuk bentuk penyiksaan dan eksploitasi yang tidak beralasan. Secara ekoteologis, larangan ini menegaskan bahwa manusia harus menjaga keharmonisan antar makhluk dan tidak menjadikan hewan sebagai objek hiburan yang merusak kesejahteraannya. Hal ini mencerminkan etika kasih sayang dan tanggung jawab ekologis di mana manusia berperan menjaga keseimbangan dan kedamaian dalam ekosistem bukan menciptakan kerusakan.
Referensi
- Abu Dawud Sulaiman bin al-'Asy’ats al-Sijistaniy al-Azdiy, Sunan Abi Dawud, (Beirut: Dar Ibnu Hazam, 1997), Juz 7, h. 477.

Komentar 0