Hadis tentang Allah SWT Melaknat Orang yang Menato Hewan
Hadis
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم مَرَّ عَلَيْهِ حِمَارٌ قَدْ وُسِمَ فِى وَجْهِهِ فَقَالَ لَعَنَ اللَّهُ الَّذِى وَسَمَهُ. (رواه مسلم: ٥٦٧٤)[١]
Terjemahan
Hadis dari Jabir bahwa seekor keledai yang di tato mukanya pernah lewat di hadapan Rasulullah SAW maka ia bersabda: Allah mengutuk orang yang mentatonya. (HR Muslim: 5674)
Isi Kandungan
Hadis ini menjelaskan tentang larangan menyakiti hewan dengan tindakan yang tidak perlu, seperti memberi tanda (wasm) di wajah yang menyebabkan penderitaan. Laknat yang disebutkan menegaskan bahwa perlakuan semena-mena terhadap hewan adalah perbuatan tercela. Ditinjau dalam perspektif ekoteologi, ini mengandung pesan bahwa hewan harus diperlakukan dengan penuh kasih dan penghormatan sebagai bagian dari ciptaan Allah SWT, sehingga manusia tidak boleh menyiksa mereka, melainkan menjaga kesejahteraan dan keseimbangan hubungan dengan makhluk lain.
Referensi
- Abu al-Husein Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi, Shahih Muslim, (Mesir: Maktabah al-Shafa, 2004), Juz 6, h. 163.

Komentar 0