Hadis tentang Pahala Berbuat Baik kepada Hewan
Hadis*
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ يَمْشِى فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ، فَنَزَلَ بِئْرًا فَشَرِبَ مِنْهَا، ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ، يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ، فَقَالَ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا مِثْلُ الَّذِى بَلَغَ بِى فَمَلأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ، ثُمَّ رَقِىَ، فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ، فَغَفَرَ لَهُ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَإِنَّ لَنَا فِى الْبَهَائِمِ أَجْرًا قَالَ فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ. (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٢٣٦٣)[١]
Terjemahan
Hadis dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: ada seorang laki-laki yang sedang berjalan lalu dia merasakan kehausan yang sangat sehingga dia turun ke suatu sumur lalu minum dari air sumur tersebut. Ketika dia keluar didapatkannya seekor anjing yang sedang menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah karena kehausan. Orang itu berkata: anjing ini sedang kehausan seperti yang aku alami tadi. Maka dia (turun kembali ke dalam sumur) dan diisinya sepatunya dengan air dan sambil menggigit sepatunya dengan mulutnya dia naik ke atas lalu memberi anjing itu minum. Kemudian dia bersyukur kepada Allah maka Allah mengampuninya. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan dapat pahala dengan berbuat baik kepada hewan? Nabi menjawab: terhadap setiap makhluk bernyawa diberi pahala. (HR al-Bukhari: 2363)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan tentang setiap kebaikan kepada makhluk hidup termasuk hewan, bernilai pahala di sisi Allah SWT, bahkan menjadi sebab diampuninya dosa. Secara ekoteologis pernyataan “pada setiap makhluk yang bernyawa ada pahala” menunjukkan bahwa seluruh kehidupan memiliki nilai yang harus dihormati dan dijaga. ini menegaskan bahwa kepedulian terhadap hewan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sehingga kasih sayang menjadi dasar hubungan manusia dengan alam.
Referensi
- Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), Juz 8, h. 460.

Komentar 0