Hadis tentang Haji dan Umrah Jihad Perempuan
Hadis
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ قَالَ « نَعَمْ عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ ( راواه ابن ماجه ١١٩٣)[١]
Terjemahan
Hadis dari ‘Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq ia berkata: Aku bertanya, “Wahai
Rasulullah, apakah ada jihad bagi perempuan?” ia menjawab:“Ya, bagi mereka ada jihad yang
tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah.” (HR. Ibnu Majah: 1193)
Isi kandungan Hadis
Hadis ini menerangkan bahwa bagi perempuan, haji dan umrah yang
dilaksanakan dengan ikhlas dan sesuai syariat merupakan bentuk jihad yang utama. Ibadah tersebut
mengandung pengorbanan, kesabaran, dan perjuangan dalam melaksanakan perintah Allah.
Dengan melaksanakan haji dan umrah, seorang wanita dapat memperoleh pahala yang besar tanpa
harus mengikuti peperangan. Hadis ini menunjukkan bahwa Islam memberikan bentuk ibadah
yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan setiap individu.
Referensi
- Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, Juz 2, Kitab al-Manasik, Bab Jihad an-Nisa, no. 2901 (Beirut: Dar al-Fikr, 2004), hlm. 968.

Komentar 0