40 HADIS JIHAD

KTI

Selamat Datang

Setiap hadis adalah untaian hikmah, setiap ilmu adalah cahaya. Aplikasi Hadis hadir untuk membantu Anda menjelajahi pesan-pesan mulia Rasulullah SAWdengan mudah dan penuh makna.

Foto Hamdan_syahputra

Tentang Penulis

Hamdan_syahputra

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS JIHAD

Penyusun: Hamdan_syahputra

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Jihad dan Hak atas Harta Rampasan Perang

Disusun oleh: Hamdan_syahputra (@Hamdan_syahputra) · Bagian dari 40 HADIS JIHAD

Hadis

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الأَشْجَعِىِّ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ مَنْ خَرَجَ مَعَ زَيْدِ بْنِ حَارِثَةَ فِى غَزْوَةِ مُؤْتَةَ وَرَافَقَنِى مَدَدِىٌّ مِنَ الْيَمَنِ. وَسَاقَ الْحَدِيثَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. بِنَحْوِهِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فِى الْحَدِيثِ قَالَ عَوْفٌ فَقُلْتُ يَا خَالِدُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَضَى بِالسَّلَبِ لِلْقَاتِلِ قَالَ بَلَى وَلَكِنِّى اسْتَكْثَرْتُهُ. (راواه مسلم٤٦٧٠)[١]

Terjemahan

Dari Abdurrahman bin Jubair bin Nufair, dari ayahnya, dari Auf bin Malik Al-Asya'i RA ia berkata:
"Aku ikut bersama pasukan yang berangkat bersama Zaid bin Haritsah dalam Perang Mu'tah. Bersamaku ada seorang prajurit bantuan dari Yaman." Kemudian ia menyebutkan hadis tersebut dari Nabi SAW. Dalam riwayat ini disebutkan bahwa Auf berkata:
"Aku berkata kepada Khalid, 'Wahai Khalid, tidakkah engkau mengetahui bahwa Rasulullah SAW telah menetapkan bahwa barang rampasan (salab) menjadi hak orang yang membunuh musuh itu?'Khalid menjawab, 'Ya, aku mengetahuinya, tetapi aku menganggap jumlahnya terlalu banyak.'"(HR. Muslim: 4670)

Isi Kandungan Hadis

 Hadis ini menjelaskan bahwa harta yang melekat pada musuh yang terbunuh dapat menjadi hak orang yang mengalahkannya sesuai ketentuan syariat. Pengelolaan harta rampasan perang harus dilakukan secara adil dan sesuai aturan yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengatur seluruh aspek perjuangan secara tertib dan terorganisir. 

Referensi

  1. Muslim bin Hajjaj, Shahih Muslim, Juz 3, Kitab al-Jihad, No. 4670, hlm. 1400.

Komentar 0