Hadis tentang Jihad dan Pengelolaan tawanan Perang
Hadis
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَدَى رَجُلَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ بِرَجُلٍ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (راواه الترمذي١٦٦٣)[١]
Terjemahan
Hadis Dari Imran bin Husain RA. bahwa Nabi SAW menebus dua orang tawanan kaum Muslimin dengan seorang tawanan dari kaum musyrikin. (HR.al-Tirmidzi: 1663)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menunjukkan bahwa Islam memiliki aturan yang jelas dan manusiawi dalam memperlakukan tawanan perang. Tawanan tidak boleh diperlakukan secara zalim, melainkan
harus dikelola dengan mempertimbangkan kemaslahatan umat dan prinsip keadilan. Islam
mengajarkan bahwa bahkan dalam keadaan perang sekalipun, nilai-nilai kemanusiaan tetap
harus dijaga.
Referensi
At-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, Juz 4, Kitab al-Siyar, No. 1663, hlm. 118.

Komentar 0