Hadis tentang Jihad dan Pemberian Bonus Peperangan
Hhadis
Terjemahan
Hadis Dari Abdullah bin Ahmad bin Basyir bin Dzakwan dan Mahmud bin Khalid ad-Dimasyqiy, maknanya sama, keduanya berkata: 'Telah menceritakan kepada kami Marwan bin Muhammad, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamzah, ia berkata: Aku mendengar Abu Wahb berkata: Aku mendengar Makhul berkata: 'Aku dahulu adalah seorang budak di Mesir milik seorang wanita dari Bani Hudzail, lalu ia memerdekakanku. Aku tidak meninggalkan Mesir sementara di sana terdapat ilmu melainkan aku telah mengumpulkannya menurut yang aku ketahui. Kemudian aku datang ke Hijaz, maka aku tidak meninggalkannya sementara di sana ada ilmu melainkan aku telah mengumpulkannya menurut yang aku ketahui. Kemudian aku datang ke Irak, maka aku tidak meninggalkannya sementara di sana ada ilmu melainkan aku telah mengumpulkannya menurut yang aku ketahui. Kemudian aku datang ke Syam dan aku menelusurinya. Semua itu aku lakukan untuk bertanya tentang masalah nafl (tambahan bagian harta rampasan perang), tetapi aku tidak mendapatkan seorang pun yang dapat memberitahuku tentang hal itu sedikit pun, hingga aku mendatangi seorang syaikh bernama Ziyad bin Jariyah at-Tamimi. Lalu aku berkata kepadanya: "Apakah engkau pernah mendengar sesuatu tentang nafl?" Ia menjawab: "Ya, aku mendengar Habib bin Maslamah al-Fihri berkata: Aku pernah ikut bersama Rasulullah SAW dan beliau memberikan tambahan seperempat pada saat keberangkatan dan sepertiga pada saat kepulangan. (HR. Abu Dawud: 2752)

Komentar 0