Hadis tentang Jihad dan Kebijakan terhadap Tawanan
Hadis
إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِىِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ - رضى الله عنه - أَنَّ النَّبِىَّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ فِى أُسَارَى بَدْرٍ « لَوْ كَانَ الْمُطْعِمُ بْنُ عَدِىٍّ حَيًّا ، ثُمَّ كَلَّمَنِى فِى هَؤُلاَءِ النَّتْنَى ، لَتَرَكْتُهُمْ لَهُ (راواه البخاري ٣١٣٩)[١]
Terjemahan
Dari Jubair bin Muth'im RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda mengenai para tawanan Perang Badar "Seandainya Al-Muth'im bin 'Adi masih hidup, kemudian ia berbicara kepadaku mengenai orang-orang yang tertawan ini, niscaya aku akan membebaskan mereka untuknya." (HR. al-Bukhari: 3139)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menekankan bahwa persatuan merupakan salah satu kekuatan terbesar umat Islam.
Perpecahan dapat melemahkan perjuangan dan menghambat tercapainya tujuan bersama. Oleh
karena itu, umat Islam diperintahkan untuk saling membantu, menjaga ukhuwah, dan
menghindari perselisihan yang tidak bermanfaat.
Referensi
- Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Juz 4, Kitab al-Maghazi, No. 3139, hlm. 205.

Komentar 0