Hadis tentang Puasa Enam Hari Bulan Syawal
Hadis
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ.(رَوَاهُ مُسْلِمٌ: ١١٦٣)[1]
Terjemahan
Hadis dari Abu Ayyub al-Ansari RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: siapa berpuasa Ramadan, kemudian mengikutkannya dengan enam hari puasa di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun. (HR. Muslim: 1163)
Isi kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal setelah menunaikan puasa Ramadan. Rasulullah SAW menerangkan bahwa orang yang berpuasa Ramadan kemudian melanjutkannya dengan enam hari puasa Syawal akan memperoleh pahala seperti berpuasa sepanjang tahun. Para ulama menjelaskan bahwa hal ini didasarkan pada prinsip bahwa satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat. Puasa Ramadan selama satu bulan setara dengan pahala sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari Syawal setara dengan pahala dua bulan. Dengan demikian, jumlahnya menjadi dua belas bulan atau setahun penuh.
Referensi
- Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, al-Jami’ al-Musnad as Sahih al-Mukhtasar Min as-Sunan Bi Naql al-’Adl ’an al-’Adl ’an Rasulillah (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2006),h. 452

Komentar 0