Hadis tentang Tanda Masuknya Waktu Berbuka
Hadis
عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ.(رَوَاهُ البُخَارِيُّ: ١٩٥٤)[1]
Terjemahan
Hadis dari Asim ibn Umar, dari ayahnya Umar ibn al-Khattab Ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Apabila malam telah datang dari arah sini, dan siang telah pergi dari arah sana, serta matahari telah terbenam, maka sungguh orang yang berpuasa telah berbuka. (HR. Bukhari 1954)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan tanda masuknya waktu berbuka puasa, yaitu ketika matahari telah terbenam dan malam mulai datang. Hal ini menunjukkan bahwa patokan berbuka adalah terbenamnya matahari, bukan hilangnya cahaya secara keseluruhan. Dengan demikian, Islam mengajarkan kejelasan waktu ibadah serta menganjurkan untuk segera berbuka ketika waktunya telah tiba.
Referensi
- Muhammad bin Ismail Bin Ibrahim al-Bukhari, Al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar Min ’Umur Rasulillah Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam Wa Sunanihi Wa Ayyamihi (Bairūt: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2007).,h.471

Komentar 0