40 HADIS PUASA

KTI

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ أَهْلًا وَسَهْلًا وَمَرْحَبًا بِكُمْ

Selamat datang, silahkan telusuri aplikasi ini untuk menemukan hadis-hadis seputar puasa. Terima Kasih

Foto Ali Sodikin

Tentang Penulis

Ali Sodikin

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

34 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS PUASA

Penyusun: Ali Sodikin

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Puasa Arafah

Disusun oleh: Ali Sodikin (@SODIKIN_aaa) · Bagian dari 40 HADIS PUASA

Hadis

عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِي صَوْمِ النَّبِيِّ يَوْمَ عَرَفَةَ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ. (رَوَاهُ البُخَارِيُّ: ١٩٨٨)[1]

Terjemahan

Hadis dari Umi al-Fadl bint al-Harith Ra bahwa orang-orang ragu tentang puasa Nabi SAW pada hari Arafah, lalu ia mengirimkan kepada beliau satu bejana berisi susu, sementara beliau sedang berdiri di atas untanya, kemudian beliau meminumnya. (HR. Bukhari: 1988)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak berpuasa pada hari Arafah ketika sedang melaksanakan ibadah haji di Padang Arafah. Para sahabat saat itu merasa ragu apakah beliau sedang berpuasa atau tidak, karena kesungguhan beliau dalam beribadah. Untuk memastikan hal tersebut, Umm al-Fadl bint al-Harith Ra mengirimkan susu kepada Rasulullah SAW, lalu beliau meminumnya di hadapan orang banyak. Dari tindakan itu para sahabat mengetahui bahwa beliau tidak berpuasa pada hari Arafah ketika berhaji. 
Hadis ini menjadi dasar bahwa bagi jamaah haji yang sedang berada di Arafah, tidak berpuasa lebih utama agar tubuh tetap kuat untuk berdoa, berzikir, dan menjalankan rangkaian ibadah haji. Adapun bagi orang yang tidak sedang berhaji, puasa Arafah sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan besar, yaitu dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Dengan demikian, hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kondisi dan kemampuan seseorang dalam beribadah, sehingga ibadah dilakukan dengan seimbang dan tidak memberatkan diri sendiri.

Referensi

  1. Muhammad bin Ismail Bin Ibrahim al-Bukhari, Al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar Min ’Umur Rasulillah Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam Wa Sunanihi Wa Ayyamihi (Bairūt: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2007).,h.478

Komentar 0