Hadis tentang Menyegerakan Berbuka
Hadis
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ:لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ.(رَوَاهُ البُخَارِيُّ: ١٩٥٧)[1]
Terjemahan
Hadis dari Sahl ibn Sa'd al-Sa'idi Ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (HR. Bukhari 1957)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menegaskan anjuran untuk menyegerakan berbuka puasa ketika waktu Maghrib telah tiba, yaitu saat matahari benar-benar terbenam. Rasulullah SAW menyatakan bahwa manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menjaga sunnah ini. Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud “kebaikan” dalam hadis ini mencakup kebaikan dalam agama, seperti ketaatan kepada sunnah, serta kebaikan dalam kehidupan, seperti menjaga kesehatan dan kekuatan tubuh setelah menahan lapar dan haus.
Menyegerakan berbuka juga menunjukkan sikap patuh terhadap batasan waktu yang telah ditetapkan oleh syariat, sehingga seorang Muslim tidak menambah-nambah ibadah di luar ketentuan. Selain itu, hal ini menjadi pembeda dengan sebagian tradisi agama lain yang menunda berbuka hingga waktu gelap sempurna. Dalam praktiknya, menyegerakan berbuka tidak harus dengan makanan yang banyak, tetapi cukup dengan sesuatu yang ringan seperti kurma atau air, kemudian dilanjutkan dengan shalat. Dengan demikian, hadis ini mengajarkan keseimbangan antara mengikuti sunnah, menjaga kesehatan, dan menunjukkan ketaatan yang tepat terhadap aturan waktu dalam ibadah puasa.
Referensi
- Muhammad bin Ismail Bin Ibrahim al-Bukhari, Al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar Min ’Umur Rasulillah Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam Wa Sunanihi Wa Ayyamihi (Bairūt: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2007).,h.473

Komentar 0