40 HADIS PUASA

KTI

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ أَهْلًا وَسَهْلًا وَمَرْحَبًا بِكُمْ

Selamat datang, silahkan telusuri aplikasi ini untuk menemukan hadis-hadis seputar puasa. Terima Kasih

Foto Ali Sodikin

Tentang Penulis

Ali Sodikin

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

34 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS PUASA

Penyusun: Ali Sodikin

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Puasa 29 atau 30 Hari

Disusun oleh: Ali Sodikin (@SODIKIN_aaa) · Bagian dari 40 HADIS PUASA

Hadis

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً، فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ (رَوَاهُ البُخَارِيُّ: ١٩٠٧ )[1]

Terjemahan

Hadis dari Abdullah bin Umar RA, bahwa Rasulullah bersabda: satu bulan itu adalah dua puluh sembilan malam. Maka janganlah kalian berpuasa sampai kalian melihatnya (hilal). Jika hilal itu tertutup atas kalian, maka sempurnakanlah bilangannya menjadi tiga puluh hari. (HR. Bukhari: 1907)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa jumlah hari dalam satu bulan hijriah tidak selalu tetap tiga puluh hari, tetapi bisa berjumlah dua puluh sembilan hari. Oleh karena itu, Rasulullah menegaskan bahwa penentuan awal puasa Ramadan harus didasarkan pada terlihatnya hilal, bukan semata-mata perhitungan jumlah hari. Jika hilal tidak terlihat karena tertutup awan atau kondisi lainnya, maka umat Islam diperintahkan untuk menyempurnakan bulan menjadi tiga puluh hari sebagai bentuk kehati-hatian dalam beribadah. Melalui riwayat Abdullah bin Umar, hadis ini juga menunjukkan fleksibilitas dalam syariat Islam yang memberikan kemudahan ketika terjadi kesulitan. Selain itu, kandungan hadis ini menjadi dasar penting dalam ilmu fikih terkait penetapan awal bulan hijriah serta menanamkan sikap disiplin dan kepatuhan terhadap tuntunan Rasulullah SAW dalam menentukan waktu ibadah, khususnya puasa Ramadan.

Hadis

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ: صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ. (رَوَاهُ البُخَارِيُّ: ١٩٠٩)[2]

Terjemahan

Muhammad bin Ziyad telah menceritakan kepada kami, ia berkata, aku mendengar Abu Hurairah berkata: Nabi bersabda berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal), dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika hilal itu tertutup atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari. (HR. Bukhari: 1909)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menegaskan bahwa penentuan awal dan akhir puasa Ramadan bergantung pada terlihatnya hilal sebagai tanda masuknya bulan baru. Rasulullah memerintahkan umat Islam untuk memulai puasa ketika hilal Ramadan terlihat dan mengakhirinya ketika hilal Syawal terlihat. Hal ini menunjukkan pentingnya dasar yang jelas dan pasti dalam pelaksanaan ibadah, sehingga tidak dilakukan secara sembarangan atau hanya berdasarkan perkiraan semata. Jika hilal tidak dapat terlihat karena tertutup awan atau kondisi lainnya, maka umat Islam diperintahkan untuk menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari sebagai bentuk kehati-hatian. Kandungan hadis ini juga mencerminkan kemudahan dalam syariat Islam, karena memberikan solusi praktis ketika terjadi kesulitan dalam rukyatul hilal. Selain itu, hadis ini menjadi landasan penting dalam pembahasan fikih tentang penentuan awal bulan hijriah serta mendorong umat Islam untuk menjaga kesatuan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai tuntunan Rasulullah.

Hadis

عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ بِيَدِهِ عَلَى الأُخْرَى، فَقَالَ: الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا، ثُمَّ عَقَدَ فِي الثَّالِثَةِ إِصْبَعًا.(رَوَاهُ مُسْلِمٌ: ١٠٨٦)[3]

Terjemahan

Dari Sa'd ibn Abi Waqqas  RA, ia berkata: rasulullah SAW memukulkan salah satu tangannya kepada tangan yang lain, lalu beliau bersabda satu bulan itu begini, begini, dan begini,’ kemudian pada kali yang ketiga beliau melipat satu jari. (HR. Muslim: 1086)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan tentang jumlah hari dalam satu bulan menurut penanggalan hijriah. Rasulullah SAW menggunakan isyarat tangan untuk memudahkan para sahabat memahami bahwa jumlah hari dalam satu bulan terkadang tiga puluh hari dan terkadang dua puluh sembilan hari. Ketika beliau melipat satu jari pada hitungan ketiga, hal itu menunjukkan bilangan dua puluh sembilan hari. Dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami, Rasulullah SAW mengajarkan metode praktis dalam memahami kalender qamariah yang menjadi dasar penentuan waktu ibadah dalam Islam, seperti puasa Ramadan, Idulfitri, dan ibadah haji.

Referensi

  1. Muhammad bin Ismail Bin Ibrahim al-Bukhari, al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar Min ’Umur Rasulillah Shallallah ’Alaihi wa Sallam wa Sunanihi wa Ayyamih (Bairūt: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2007),h. 459
  2. Ibid.,h. 460
  3. Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, al-Jami’ al-Musnad as Sahih al-Mukhtasar Min as-Sunan Bi Naql al-’Adl ’an al-’Adl ’an Rasulillah (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2006),h. 420

Komentar 0