Hadis tentang Menyegerakan Sahur
Hadis
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِي أَهْلِي، ثُمَّ تَكُونُ سُرْعَتِي أَنْ أُدْرِكَ السُّجُودَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ .(رَوَاهُ البُخَارِيُّ: ١٩٢٠)[1]
Terjemahan
Hadis dari Sahl ibn Sa'd al-Sa'idi, ia berkata: aku biasa makan sahur bersama keluargaku, kemudian aku bersegera (bergegas) agar dapat mendapati sujud (shalat) bersama Rasulullah. (HR. Bukhari: 1920)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menggambarkan kebiasaan para sahabat Nabi dalam menjalankan ibadah puasa dan shalat dengan penuh semangat dan kedisiplinan. Sahl ibn Sa'd al-Sa'idi menjelaskan bahwa ia melakukan sahur bersama keluarganya hingga mendekati waktu Subuh, lalu segera bergegas menuju masjid agar dapat melaksanakan shalat berjamaah bersama Rasulullah. Hal ini menunjukkan bahwa waktu sahur dianjurkan untuk diakhirkan (mendekati fajar), sekaligus menegaskan keutamaan menjaga shalat berjamaah tepat waktu. Selain itu, hadis ini juga mencerminkan keseimbangan dalam ibadah, yaitu memperhatikan kebutuhan jasmani melalui sahur dan tetap mengutamakan ibadah spiritual seperti shalat berjamaah. Dari sini dapat dipahami bahwa Islam mendorong umatnya untuk mengatur waktu dengan baik agar dapat menjalankan berbagai bentuk ibadah secara optimal tanpa saling mengabaikan.
Referensi
- Muhammad bin Ismail Bin Ibrahim al-Bukhari, al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar Min ’Umur Rasulillah Shallallah ’Alaihi wa Sallam wa Sunanihi wa Ayyamih(Bairūt: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2007),h. 462

Komentar 0