40 HADIS PUASA

KTI

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ أَهْلًا وَسَهْلًا وَمَرْحَبًا بِكُمْ

Selamat datang, silahkan telusuri aplikasi ini untuk menemukan hadis-hadis seputar puasa. Terima Kasih

Foto Ali Sodikin

Tentang Penulis

Ali Sodikin

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

34 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS PUASA

Penyusun: Ali Sodikin

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Puasa Nabi Daud

Disusun oleh: Ali Sodikin (@SODIKIN_aaa) · Bagian dari 40 HADIS PUASA

Hadis

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ قَالَ:صُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ. قَالَ: أُطِيقُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ، فَمَا زَالَ حَتَّى قَالَ: صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا. (رَوَاهُ البُخَارِيُّ: ١٩٧٨)[1]

Terjemahan

Hadis dari Abd Allah ibn Amr ibn al-As Ra, dari Nabi SAW, beliau bersabda: berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan. Ia berkata: aku mampu lebih dari itu. maka beliau terus memberikan tambahan hingga bersabda: berpuasalah sehari dan berbukalah sehari. (HR. Bukhari: 1978)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan bimbingan Rasulullah SAW dalam melaksanakan ibadah puasa sunnah secara seimbang dan tidak berlebihan. Pada awalnya Nabi SAW menganjurkan Abd Allah ibn Amr ibn al-As Ra untuk berpuasa tiga hari setiap bulan karena amalan tersebut sudah memiliki pahala yang besar dan lebih mudah dijaga secara konsisten. Namun, karena ia merasa mampu melakukan lebih banyak, Rasulullah SAW kemudian memberikan tingkatan puasa yang lebih berat hingga akhirnya menganjurkan puasa sehari dan berbuka sehari, yang dikenal sebagai puasa Nabi Dawud AS. Puasa ini dianggap sebagai puasa sunnah yang paling utama karena memberikan keseimbangan antara ibadah dan kebutuhan tubuh. Hadis ini juga mengajarkan bahwa Islam tidak menyukai sikap berlebihan dalam ibadah hingga memberatkan diri sendiri, tetapi lebih mendorong amalan yang seimbang dan berkesinambungan.

Referensi

  1. Muhammad bin Ismail Bin Ibrahim al-Bukhari, Al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar Min ’Umur Rasulillah Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam Wa Sunanihi Wa Ayyamihi (Bairūt: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 2007).,h.476

Komentar 0