Hadis tentang Wasiat Seorang Hamba yang Didasari Rasa Takut kepada Allah
Hadis
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَسْرَفَ رَجُلٌ عَلَى نَفْسِهِ فَلَمَّا حَضَرَهُ الْمَوْتُ أَوْصَى بَنِيهِ فَقَالَ إِذَا أَنَا مُتُّ فَأَحْرِقُونِي ثُمَّ اسْحَقُونِي ثُمَّ اذْرُونِي فِي الرِّيحِ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ عَلَيَّ رَبِّي لَيُعَذِّبُنِي عَذَابًا مَا عَذَّبَهُ بِهِ أَحَدًا قَالَ فَفَعَلُوا ذَلِكَ بِهِ فَقَالَ لِلْأَرْضِ أَدِّي مَا أَخَذْتِ فَإِذَا هُوَ قَائِمٌ فَقَالَ لَهُ مَا حَمَلَكَ عَلَى مَا صَنَعْتَ فَقَالَ خَشْيَتُكَ يَا رَبِّ أَوْ قَالَ مَخَافَتُكَ فَغَفَرَ لَهُ بِذَلِكَ. (رواه مسلم: ٧١٥٧)[1]
Terjemahan
Hadis dari Abu Hurairah dari Nabi SAW ia bersabda: seorang laki-laki telah melampui batas atas dirinya. Tatkala dia hendak meninggal, dia berwasiat pada anaknya seraya berkata: apabila aku mati, maka bakarlah aku lalu buanglah aku, dan buanglah sebagiannya di laut. Demi Allah, jika Rabbku berkehendak, pasti Dia akan menyiksaku dengan suatu siksaan yang tidak pernah ditimpakan kepada seorangpun, (perawi) berkata: lalu mereka melakukan wasiat tersebut. Kemudian Allah berfirman kepada bumi: tunaikan apa yang telah kamu ambil, lalu dia pun berdiri. Setelah itu, Allah bertanya kepada orang tersebut: kenapa kamu melakukan hal tersebut? dia menjawab: karena takut kepada-Mu wahai Rabbku. Karena hal itu Allah mengampuninya. (HR Muslim: 7157)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa seorang laki-laki yang telah banyak berbuat dosa merasa sangat takut akan siksa Allah ketika ia meninggal dunia. Karena rasa takut yang berlebihan tersebut, ia berwasiat kepada anaknya agar setelah ia wafat tubuhnya dibakar dan abunya disebarkan ke daratan serta lautan. Ia mengira bahwa dengan cara itu ia akan luput dari kekuasaan Allah untuk menghidupkannya kembali. Namun, Allah menunjukkan kekuasaan-Nya dengan mengumpulkan kembali jasadnya dan menghidupkannya. Ketika ditanya mengapa ia melakukan wasiat tersebut, ia menjawab bahwa semua itu dilakukan karena rasa takutnya kepada Allah. Maka Allah pun mengampuni dirinya karena kejujuran iman dan ketulusan rasa takutnya kepada-Nya.
Referensi
- Abu al-Husain bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, al-Jami’ al-Musnad as-Shahih al-Mukhtasar min as-Sunani bi Naql al-`Adl `an al-`Adl `an Rasulillah, (Riyadh: Bayt al-Afkar al-Dawliyyah, 1419 H/1998 M), Juz 8, h. 97.

Komentar 0