Hadis tentang Wasiat Terakhir Rasulullah SAW
Hadis
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَتْ عَامَّةُ وَصِيَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ حَضَرَتْهُ الْوَفَاةُ وَهُوَ يُغَرْغِرُ بِنَفْسِهِ الصَّلَاةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ. (رواه ابن ماجه: ٢٨٠١)[1]
Terjemahan
Hadis dari Anas bin Malik, ia berkata: wasiat umum Rasulullah SAW menjelang wafat, ketika sakaratul maut yaitu: jagalah shalat dan zakat serta perhatikanlah hamba sahaya kalian. (HR Ibnu Majah: 2801)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa Anas bin Malik meriwayatkan wasiat terakhir Rasulullah SAW menjelang wafat, yaitu agar umat Islam menjaga shalat, menunaikan zakat, serta memperhatikan hak-hak hamba sahaya. Hal ini menunjukkan bahwa shalat dan zakat adalah kewajiban utama yang harus selalu dijaga, karena keduanya merupakan pilar penting dalam Islam. Hadis ini juga menjelaskan pentingnya akhlak sosial dalam Islam, yaitu berbuat baik kepada orang-orang yang berada di bawah tanggung jawab kita. Wasiat ini menegaskan bahwa Islam tidak hanya mengatur hubungan dengan Allah, tetapi juga mengajarkan kepedulian, keadilan, dan kasih sayang terhadap sesama manusia.
Referensi
- Abu `Abdillah Muhammad bin Yazid al-Qazwini Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah, (Al-Jubail: Dar al-Siddiq & Beirut: Muassasah al-Rayyan, 1431 H/2010 M), Juz 8,h. 285.

Komentar 0