Hadis tentang Selemah-lemahnya Iman
Hadis
عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ وَهَذَا حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ أَوَّلُ مَنْ بَدَأَ بِالْخُطْبَةِ يَوْمَ الْعِيدِ قَبْلَ الصَّلَاةِ مَرْوَانُ، فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ: الصَّلَاةُ قَبْلَ الْخُطْبَةِ، فَقَالَ: قَدْ تُرِكَ مَا هُنَالِكَ، فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ: أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ، سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ.(رواه مسلم: ٤٩)[1]
Terjemahan
Hadis dari Thariq bin Syihab dan ini adalah riwayat Abu Bakar: ia berkata, orang pertama yang memulai khutbah hari raya sebelum salat adalah Marwan. Lalu ada seorang lelaki berdiri dan berkata: “shalat dulu sebelum khutbah.” Marwan menjawab: “sudah ditinggalkan aturan itu.” Maka Abu Sa’id berkata: “orang ini sudah menunaikan kewajibannya. Aku mendengar Rasulullah bersabda: barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Kalau tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman. (HR al-Bukhari: 49)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa setiap Muslim memiliki kewajiban untuk mencegah dan mengubah kemungkaran sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa kemungkaran dapat diubah dengan tangan atau tindakan nyata apabila mampu, jika tidak mampu maka dengan lisan melalui nasihat dan peringatan yang baik, dan jika masih tidak mampu maka dengan hati, yaitu membenci kemungkaran tersebut serta tidak menyetujuinya. Hadis ini juga menunjukkan pentingnya kepedulian terhadap kebaikan dan keberanian dalam menegakkan kebenaran di tengah masyarakat. Selain itu, hadis ini berkaitan erat dengan iman karena kemampuan menolak kemungkaran merupakan salah satu tanda keimanan seseorang. Semakin besar kepedulian seorang Muslim terhadap tegaknya kebaikan dan hilangnya kemungkaran, semakin kuat pula imannya. Adapun membenci kemungkaran dalam hati merupakan tingkatan iman yang paling lemah, namun tetap menunjukkan adanya iman dalam diri seorang Muslim.
Referensi
- Al-Imam Abu al-Husain bin al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi, al-Jami’ al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar min al-Sunani bi Naql al-`Adl `an al-`Adl `an Rasulillah, (Riyadh: Bayt al-Afkar al-Dawliyyah, 1419 H/1998 M), Juz 1, h. 69.

Komentar 0