Hadis
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: خَرَجْتُ لَيْلَةً مِنَ اللَّيَالِي, فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْشِي وَحْدَهُ, لَيْسَ مَعَهُ إِنْسَانٌ, قَالَ: فَظَنَنْتُ أَنَّهُ يَكْرَهُ أَنْ يَمْشِيَ مَعَهُ أَحَدٌ, قَالَ: فَجَعَلْتُ أَمْشِي فِي ظِلِّ الْقَمَرِ, فَالْتَفَتَ فَرَآنِي, فَقَالَ: «مَنْ هَذَا؟» فَقُلْتُ: أَبُو ذَرٍّ, جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاءَكَ. قَالَ: «يَا أَبَا ذَرٍّ، تَعَالَ». قَالَ: فَمَشَيْتُ مَعَهُ سَاعَةً, فَقَالَ: «إِنَّ الْمُكْثِرِينَ هُمُ الْمُقِلُّونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، إِلَّا مَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ خَيْرًا, فَنَفَحَ فِيهِ يَمِينَهُ وَشِمَالَهُ وَبَيْنَ يَدَيْهِ وَوَرَاءَهُ, وَعَمِلَ فِيهِ خَيْرًا». قَالَ: فَمَشَيْتُ مَعَهُ سَاعَةً, ثُمَّ قَالَ: «اجْلِسْ هَهُنَا». قَالَ: فَأَجْلَسَنِي فِي قَاعٍ حَوْلَهُ حِجَارَةٌ, فَقَالَ لِي: «اجْلِسْ هَهُنَا حَتَّى أَرْجِعَ إِلَيْكَ». قَالَ: فَانْطَلَقَ فِي الْحَرَّةِ حَتَّى لَا أَرَاهُ، فَلَبِثَ عَنِّي فَأَطَالَ اللُّبْثَ, ثُمَّ إِنِّي سَمِعْتُهُ وَهُوَ مُقْبِلٌ, وَهُوَ يَقُولُ: «وَإِنْ سَرَقَ وَإِنْ زَنَى».قَالَ: فَلَمَّا جَاءَ، لَمْ أَصْبِرْ، فَقُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ, جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاءَكَ, مَنْ تُكَلِّمُ فِي جَانِبِ الْحَرَّةِ؟ مَا سَمِعْتُ أَحَدًا يَرُدُّ عَلَيْكَ شَيْئًا. قَالَ: «ذَاكَ جِبْرِيلُ عَرَضَ لِي فِي جَانِبِ الْحَرَّةِ, فَقَالَ: بَشِّرْ أُمَّتَكَ أَنَّهُ مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ». قَالَ: قُلْتُ: يَا جِبْرِيلُ, وَإِنْ سَرَقَ وَإِنْ زَنَى؟ قَالَ: «نَعَمْ». قَالَ: قُلْتُ: وَإِنْ سَرَقَ وَإِنْ زَنَى؟ قَالَ: «نَعَمْ». قَالَ: قُلْتُ: وَإِنْ سَرَقَ وَإِنْ زَنَى؟ قَالَ: «نَعَمْ، وَإِنْ شَرِبَ الْخَمْرَ». (رواه مسلم: ٣٣)[١]
Terjemahan
Hadis dari Abu Dzar RA, ia berkata: Pada suatu malam aku keluar, lalu aku melihat Rasulullah SAW sedang berjalan seorang diri dan tidak ada seorang pun yang menyertainya. Aku mengira Ia tidak suka ada seseorang yang berjalan bersamanya. Maka aku berjalan di bawah bayangan cahaya bulan. Ia menoleh dan melihatku, lalu bertanya, 'Siapa itu?' Aku menjawab, 'Abu Dzar, semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu, wahai Rasulullah.' Ia bersabda, 'Wahai Abu Dzar, kemarilah.'Kemudian aku berjalan bersama ia beberapa saat. Lalu ia bersabda, 'Sesungguhnya orang-orang yang banyak hartanya adalah orang-orang yang sedikit pahalanya pada hari kiamat, kecuali orang yang Allah karuniakan harta lalu ia menginfakkannya ke kanan, ke kiri, ke depan, dan ke belakang serta menggunakannya untuk kebaikan.'Kemudian kami berjalan lagi beberapa saat. Setelah itu ia bersabda, 'Duduklah di sini.' Ia mendudukkanku di suatu tempat yang dikelilingi batu-batu lalu bersabda, 'Duduklah di sini sampai aku kembali kepadamu.' Kemudian ia pergi ke arah tanah berbatu hitam (harrah) hingga aku tidak dapat melihatnya lagi. Ia lama tidak kembali. Kemudian aku mendengar ia datang sambil berkata, 'Meskipun ia mencuri dan meskipun ia berzina.'Ketika ia datang, aku tidak dapat menahan diri untuk bertanya, 'Wahai Nabi Allah, semoga ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Dengan siapa engkau berbicara di sisi tanah berbatu itu? Aku tidak mendengar seorang pun menjawab ucapanmu.' Ia bersabda, 'Itu adalah Jibril yang datang kepadaku di sisi tanah berbatu tersebut. Ia berkata: "Sampaikan kabar gembira kepada umatmu bahwa siapa saja yang meninggal dunia tanpa menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga." Aku bertanya: "Wahai Jibril, meskipun ia mencuri dan berzina?" Jibril menjawab: "Ya." Aku bertanya lagi: "Meskipun ia mencuri dan berzina?" Jibril menjawab: "Ya." Aku bertanya lagi: "Meskipun ia mencuri dan berzina?" Jibril menjawab: "Ya, meskipun ia meminum khamar." (HR Muslim 33)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan besarnya keutamaan tauhid dan luasnya rahmat Allah bagi hamba-Nya. Rasulullah SAW menerima kabar dari Malaikat Jibril bahwa siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan tidak menyekutukan Allah, maka pada akhirnya akan masuk surga. Ketika Rasulullah SAW menanyakan tentang orang yang pernah melakukan dosa-dosa besar seperti zina, mencuri, bahkan meminum khamar, Jibril tetap menegaskan bahwa orang tersebut akan masuk surga selama ia meninggal dalam keadaan bertauhid dan tidak melakukan syirik. Dalam kaitannya dengan zina, hadis ini menunjukkan bahwa zina merupakan dosa besar yang sangat dilarang dalam Islam, tetapi tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam selama ia masih memiliki keimanan dan tidak menghalalkan perbuatan tersebut. Hadis ini bukanlah izin untuk melakukan zina, melainkan penegasan bahwa rahmat Allah sangat luas dan bahwa dosa sebesar apa pun masih berada di bawah kehendak Allah. Seorang muslim tetap diwajibkan menjauhi zina, bertaubat apabila terjatuh ke dalamnya, dan memperbaiki amalnya. Dengan demikian, hadis ini mengajarkan pentingnya menjaga tauhid, menjauhi dosa besar, serta senantiasa berharap kepada ampunan dan rahmat Allah SWT tanpa meremehkan larangan-larangan-Nya.
Isi Kandungan Hadis
- Muslim bin Al-Hajjaj Al-Qusyairi An-Naisaburi, Shahih Muslim, Kitab Al-Īmān, Bab Man Māta Lā Yusyriku Billāhi Syai'an Dakhalal Jannah, no. 33, (Beirut: Dār Ihyā' At-Turāts Al-'Arabī, tahqiq Muhammad Fu'ad Abdul Baqi), juz 1, hlm. 94.
Komentar 0