Hadis tentang Berbakti kepada Bibi jika Ibu Tidak Ada
Hadis
عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَجُلاً أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى أَصَبْتُ ذَنْبًا عَظِيمًا فَهَلْ لِى مِنْ تَوْبَةٍ قَالَ «هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ». قَالَ لاَ. قَالَ «هَلْ لَكَ مِنْ خَالَةٍ». قَالَ نَعَمْ. قَالَ «فَبِرَّهَا». وَفِى الْبَابِ عَنْ عَلِىٍّ وَالْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ. (أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ: ٢٠٢٧)[1]
Terjemahan
“Hadis dari Ibnu Umar bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi SAW untuk menyampaikan bahwa ia telah berbuat dosa besar dan menanyakan kepada Nabi SAW tentang kesempatan untuk bertaubat, kemudian Nabi SAW bertanya kepada laki-laki itu tentang keberadaan ibunya, lalu laki-laki itu menjawab bahwa ia tidak memiliki ibu, kemudian Nabi SAW bertanya lagi kepada laki-laki itu tentang keberadaan bibinya, lalu laki-laki itu menjawab bahwa ia memiliki bibi, sehingga Nabi memerintahkan laki-laki itu untuk berbakti kepada bibinya.” (HR al-Tirmidzi: 2028)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa berbakti kepada ibu atau kerabat dekat seperti bibi dari pihak ibu dapat menjadi jalan taubat dan sarana memperoleh ampunan Allah SWT. Hal ini menunjukkan luasnya bentuk birrul walidain. Nabi SAW mengarahkan laki-laki yang merasa berdosa besar itu kepada birrul walidain sebagai sarana taubat, bukan kepada amalan lain, yang menandakan begitu besarnya nilai berbakti kepada orang tua menurut Allah SWT. Ketika ibu kandung sudah tiada, kewajiban berbakti tidak terputus begitu saja, melainkan dapat dialihkan kepada kerabat dekat seperti bibi yang berkedudukan menyerupai ibu. Hal ini menunjukkan fleksibilitas konsep birrul walidain dalam Islam, yang tidak terbatas hanya pada orang tua kandung semata. Hadis ini juga mengajarkan bahwa pintu taubat senantiasa terbuka selama seseorang mau menempuh jalan kebaikan yang disyariatkan. Dengan berbuat baik kepada kerabat dekat orang tua, seorang anak dapat memperoleh ampunan dan rahmat Allah SWT atas dosa-dosa yang pernah dilakukannya.
Referensi
1. Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa bin Saurah al-Tirmidzi, Jami‘ al-Tirmidzi (Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, cet. ke-1, 1998), juz.7, h.351.

Komentar 0