Hadis tentang Larangan Berbuat Zalim dan Memutus Silaturahmi Terutama pada Orang Tua
Hadis
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ. (رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ: ٢٤٣٥)[1]
Terjemahan
“Hadis dari Abu Bakrah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya (di dunia ini), berikut dosa yang disimpan untuknya (di akhirat), daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR al-Tirmidzi: 2435)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa perbuatan zalim dan memutus hubungan silaturahmi merupakan dua dosa besar yang sangat dibenci oleh Allah SWT serta dapat menyebabkan pelakunya memperoleh hukuman di dunia sebelum menerima balasan di akhirat. Dalam kaitannya dengan orang tua, hadis ini mengajarkan bahwa seorang anak tidak boleh berbuat zalim kepada ayah dan ibunya, baik melalui ucapan yang menyakitkan, sikap yang kasar, pengabaian terhadap hak-hak mereka, maupun tindakan durhaka lainnya. Selain itu, menjauh dari orang tua, memutus komunikasi, atau tidak memperhatikan mereka ketika membutuhkan bantuan juga bertentangan dengan perintah menjaga hubungan kekerabatan. Oleh karena itu, seorang anak wajib menghormati, menyayangi, membantu, dan menjaga hubungan yang baik dengan kedua orang tuanya sebagai bentuk bakti serta upaya menjaga silaturahmi yang diperintahkan oleh Allah SWT agar memperoleh ridha-Nya dan terhindar dari hukuman di dunia maupun di akhirat.
Referensi
1. Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi (Mesir: Syirkah Maktabah wa Mathba‘ah Mustafa al-Babi al-Halabi, 1975), juz. 4, h. 663.

Komentar 0