Hadis tentang Wasiat Sembilan Perkara: Taat kepada Orang Tua Termasuk Perintah Utama
Hadis
عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، قَالَ: أَوْصَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِتِسْعٍ: لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ شَيْئًا وَإِنْ قُطِّعْتَ أَوْ حُرِّقْتَ، وَلَا تَتْرُكَنَّ الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ مُتَعَمِّدًا، فَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ، وَلَا تَشْرَبَنَّ الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ، وَأَطِعْ وَالِدَيْكَ وَإِنْ أَمَرَاكَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ دُنْيَاكَ فَاخْرُجْ لَهُمَا، وَلَا تُنَازِعَنَّ وُلَاةَ الْأَمْرِ وَإِنْ رَأَيْتَ أَنَّكَ أَنْتَ، وَلَا تَفِرَّنَّ مِنَ الزَّحْفِ وَإِنْ هَلَكْتَ وَفَرَّ أَصْحَابُكَ، وَأَنْفِقْ مِنْ طَوْلِكَ عَلَى أَهْلِكَ، وَلَا تَرْفَعْ عَصَاكَ عَنْ أَهْلِكَ، وَأَخِفْهُمْ فِي اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ: ٤٠٣٤)[1]
Terjemahan
“Hadis dari Abu Darda’, ia berkata: Rasulullah SAW berpesan kepadaku dengan sembilan perkara, yaitu: “Janganlah engkau mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, meskipun engkau disiksa dengan dipotong-potong atau dibakar. Janganlah engkau sengaja meninggalkan salat wajib, karena siapa yang meninggalkannya dengan sengaja, maka ia telah kehilangan jaminan perlindungan dari Allah SWT. Janganlah engkau meminum khamar, karena khamar adalah kunci segala keburukan. Taatilah kedua orang tuamu, sekalipun keduanya memerintahkanmu untuk meninggalkan urusan duniamu, maka taatilah mereka. Janganlah engkau menentang para pemimpin, meskipun engkau merasa dirimu lebih berhak. Janganlah engkau lari dari medan pertempuran, meskipun engkau akan binasa sementara teman-temanmu melarikan diri. Nafkahkanlah sebagian hartamu untuk keluargamu. Janganlah engkau mengangkat tongkatmu terhadap keluargamu (yakni bersikap keras atau menyakiti mereka), dan tanamkanlah rasa takut kepada Allah SWT dalam diri mereka.”(HR Ibnu Majah: 4034)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menunjukkan bahwa perintah taat kepada kedua orang tua ditempatkan setara dengan larangan syirik dan kewajiban menjaga salat, yakni sebagai salah satu wasiat paling utama dari sembilan wasiat yang disampaikan Nabi SAW kepada Abu Darda RA. Frasa "walaupun keduanya menyuruhmu keluar dari duniamu" menegaskan bahwa ketaatan kepada orang tua mencakup pengorbanan harta benda, bukan sekadar sikap hormat secara lisan. Para ulama menjelaskan bahwa perintah ini berlaku dalam perkara yang tidak bertentangan dengan syariat, sehingga seorang anak dituntut rela melepaskan kepentingan duniawinya, termasuk harta atau bahkan hubungan pernikahan, apabila kedua orang tua memintanya dengan alasan yang dibenarkan agama. Penempatan wasiat tentang orang tua di antara larangan syirik, kewajiban salat, dan larangan khamr menunjukkan bahwa birrul walidain dipandang sebagai bagian dari pilar akhlak dan akidah yang mendasar dalam Islam. Setiap muslim hendaknya menjadikan wasiat ini sebagai pengingat bahwa kesediaan berkorban demi orang tua merupakan bukti nyata dari kualitas keimanan seseorang.
Referensi
1. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid al-Qazwini, Sunan Ibnu Majah (Kairo: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah, Kitab: al-Adab, Bab: Bir al-Walidain), juz. 2, h. 1205.

Komentar 0