Hadis tenteng Hemat Air ketika berwudhu
Hadis
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ جَبْرٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلُ بِخَمْسِ مَكَاكِيكَ،وَيَتَوَضَّأُ بِمَكُّوكٍ. وَقَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى: بِخَمْسِ مُكَاكِيَّ. وَقَالَ ابْنُ مُعَاذٍ: عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، وَلَمْ يَذْكُرِ ابْنَ جَبْرٍ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ: ٣٢٥)[١]
Terjemahan
Hadis dari Abdullah bin Abdullah bin Jabr, ia berkata: aku mendengar Anas bin Malik berkata: Rasulullah SAW, biasa mandi dengan lima makkuk air dan berwudhu dengan satu makkuk.’ Ibnu al-Mutsanna berkata: Dengan lima mukakiyy. Sedangkan Ibnu Mu‘adz berkata: Dari Abdullah bin Abdullah, dan ia tidak menyebutkan Ibnu Jabr.(HR. Muslim No: 325)
Isi Kandungan Hadis
Hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra ini mengandung pelajaran penting mengenai efisiensi dan kemudahan dalam penggunaan air untuk bersuci. Secara hukum, hadis ini menetapkan standar keteladanan Rasulullah SAW. yang mampu melakukan mandi wajib hanya dengan lima makkuk (sekitar 4–5 lumpur atau 2–3 liter) dan berwudu hanya dengan satu makkuk (sekitar 1 lumpur atau 0,6 liter). Hal ini mengajarkan bahwa kesempurnaan bersuci dalam Islam tidak diukur dari banyaknya udara yang digunakan, melainkan dari meratanya udara ke seluruh anggota tubuh secara efektif. Tindakan Nabi melihat. ini merupakan bentuk edukasi praktis bagi umatnya agar senantiasa berpikiran hemat dan tidak berlebihan ( israf ) dalam menggunakan sumber daya alam, bahkan untuk keperluan ibadah sekalipun.
Referensi
1. Muslim bin al-Hajjaj al-Naisaburi, Shahih Muslim , Kitab al-Haidhi, Bab al-Qadri al-Mustahabbi min al-Ma'i fi Ghasli al-Janabah wa al-Wudhu, No.325.

Komentar 0