Hadis tentang Akhlak kepada Sesama Manusia: Menjaga Persaudaraan
Hadis
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا، الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لَا يَظْلِمُهُ، وَلَا يَخْذُلُهُ، وَلَا يَحْقِرُهُ.
(رواه مسلم: ٢٥٦٤)
Terjemahan
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak boleh menzaliminya, tidak mengabaikannya (membiarkannya teraniaya), dan tidak menghinanya. Takwa itu ada di sini,"beliau menunjuk ke dadanya tiga kali "cukuplah seseorang dikatakan buruk jika dia menghina saudaranya sesama Muslim. Setiap Muslim atas Muslim lainnya adalah haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya." (HR. Muslim: 2564)
Isi Kandungan Hadis
Hadits ini memuat panduan moral dan sosial yang sangat komprehensif untuk menjaga keutuhan persaudaraan sesama muslim dengan melarang keras berbagai penyakit hati dan sosial, seperti sifat saling mendengki, merekayasa harga dalam jual beli untuk menipu orang lain (najasy), saling membenci, serta memutuskan tali silaturahmi. Rasulullah SAW menegaskan bahwa seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, sehingga diharamkan bagi mereka untuk saling menzalimi, menelantarkan di kala susah, atau merendahkan satu sama lain. Melalui hadits ini, beliau juga mengingatkan bahwa hakikat ketakwaan yang sejati berpusat di dalam hati bukan pada penampilan lahiriah, rupa, ataupun harta sekaligus menetapkan aturan tegas bahwa nyawa, harta, dan kehormatan setiap muslim adalah suci dan haram untuk dilanggar oleh muslim yang lain.

Komentar 0