Hadis tentang Akhlak kepada Sesama Manusia: Berlaku Adil Kepada Anak
Hadis
عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ رضي الله عنهما، قَالَ: تَصَدَّقَ عَلَيَّ أَبِي بِبَعْضِ مَالِهِ، فَقَالَتْ أُمِّي عَمْرَةُ بِنْتُ رَوَاحَةَ: لَا أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ رَسُولَ اللَّهِ. فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ: إِنِّي أَعْطَيْتُ ابْنِي مِنْ عَمْرَةَ بِنْتِ رَوَاحَةَ عَطِيَّةً، فَأَمَرَتْنِي أَنْ أُشْهِدَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: أَكُلَّ وَلَدِكَ أَعْطَيْتَهُ مِثْلَ هَذَا؟ قَالَ: لَا قَالَ: فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ فَرَجَعَ أَبِي فَرَدَّ تِلْكَ الصَّدَقَةَ.
(رَوَاهُ مُسْلِمٌ: ١٦٢٣)
Terjemahan
Hadis dari An-Nu'man bin Basyir r.a., ia berkata: ayahku memberikan sebagian hartanya kepadaku. Lalu ibuku, 'Amrah binti Rawahah, berkata, "aku tidak rela sampai engkau mempersaksikan hal ini kepada Rasulullah SAW. " Maka ayahku datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, "aku telah memberikan suatu pemberian kepada anakku dari 'Amrah binti Rawahah, dan ibunya memintaku untuk mempersaksikannya kepadamu." Rasulullah SAW bertanya, "apakah semua anakmu engkau beri seperti ini?" Ia menjawab, "tidak." Rasulullah SAW bersabda, "bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah terhadap anak-anak kalian. "Maka ayahku pun kembali dan menarik kembali pemberian tersebut. (HR Muslim: 1623)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menetapkan fondasi hukum yang sangat kuat mengenai kewajiban orang tua untuk berlaku adil dalam memberikan materi atau hadiah (hibah) kepada anak-anak mereka. Ketidakadilan dalam membagikan pemberian di antara anak-anak dinilai oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai sebuah kezaliman (jaur) yang dapat memicu kecemburuan sosial, merusak keharmonisan persaudaraan, dan memutus tali silaturahmi di masa depan. Melalui teguran beliau kepada ayah Nu'man bin Basyir, Islam mendidik para orang tua untuk menyadari bahwa keadilan ekonomi di dalam rumah tangga adalah wujud nyata dari ketakwaan kepada Allah SWT. Sifat adil ini sangat krusial karena secara psikologis akan melahirkan rasa hormat dan bakti yang seimbang dari anak-anak kepada kedua orang tua mereka di kemudian hari.

Komentar 0