40 HADIS HAJI DAN UMRAH

KTI

Selamat Datang di Aplikasi 40 Hadis Haji dan Umrah

Silahkan telusuri aplikasi ini untuk menemukan beragam ilmu yang bermanfaat.

Tentang Penulis

Muhammad Rikfat

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

37 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS HAJI DAN UMRAH

Penyusun: Muhammad Rikfat

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Rahmat bagi Orang yang Bertahallul

Disusun oleh: Muhammad Rikfat (@Muhammad_Rikfat) · Bagian dari 40 HADIS HAJI DAN UMRAH

Hadis 

عن عبدالله بن عمر  : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال اللهم ارحم المحلقين قالوا والمقصرين ؟ يا رسول الله قال اللهم ارحم المحلقين قالوا والمقصرين ؟ يا رسول الله قال والمقصرينرواه (مسلم: ٣٢٠٦  )[1]

Terjemahan 

Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah SAW berdo'a: "ALLAHUMMARHAM LILMUHALLIQIIN (Ya Allah, ampunilah mereka yang mencukur rambutnya)." Lalu mereka berkata: "Dan bagi orang-orang yang menggunting rambutnya ya Rasulullah." Beliau berdo'a lagi: "ALLAHUMMARHAM LILMUHALLIQIIN (Ya Allah, ampunilah mereka yang mencukur rambutnya)." Mereka berkata lagi, "Dan juga bagi mereka yang menggunting rambutnya ya Rasulullah." Kemudian beliau berdo'a: "WAL MUQASHSHIRIIN (Dan juga bagi mereka yang sekedar menggunting rambutnya" (HR Muslim: 3206)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini berkaitan dengan salah satu amalan dalam ibadah haji dan umrah, yaitu tahallul, yang dilakukan dengan mencukur habis rambut kepala (halq) atau memendekkannya (taqsir) setelah menyelesaikan rangkaian ibadah tertentu.Dalam hadis ini, Rasulullah SAW berdoa sebanyak tiga kali untuk orang-orang yang mencukur habis rambut mereka, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” Ketika para sahabat meminta agar orang-orang yang hanya memendekkan rambut juga didoakan, Rasulullah SAW baru menyebut mereka pada kali berikutnya.Pengulangan doa untuk orang yang mencukur habis rambut menunjukkan bahwa amalan tersebut memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan sekadar memendekkan rambut. Para ulama menjelaskan bahwa mencukur habis rambut mencerminkan ketundukan, ketaatan, dan pengorbanan yang lebih sempurna dalam menjalankan ibadah kepada Allah.Meskipun demikian, orang yang memendekkan rambut tetap mendapatkan keutamaan dan sah tahallulnya. Oleh karena itu, baik mencukur habis maupun memendekkan rambut merupakan amalan yang dibenarkan dalam syariat, hanya saja mencukur habis lebih utama bagi laki-laki yang melaksanakan haji atau umrah.Hadis ini juga menunjukkan kasih sayang Rasulullah SAW kepada umatnya dengan mendoakan mereka agar memperoleh rahmat Allah setelah menyelesaikan ibadah yang agung tersebut.

Referensi

  1. Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, (Beirut: Dar Ihya' al-Turats al-'Arabi, t.th.), no. 2354.

Komentar 0