Hadis tentang Shalat Dua Rakaat di Belakang Makam Ibrahim
Hadis
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ - رضى الله عنهما - يَقُولُ قَدِمَ النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم - فَطَافَ بِالْبَيْتِ سَبْعًا وَصَلَّى خَلْفَ الْمَقَامِ رَكْعَتَيْنِ ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّفَا ، وَقَدْ قَالَ اللهُ تَعَالَى ( لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أَسْوَةٌ حَسَنَةٌ ) . (رواه البخاري: ١٦٢٧)[1]
Terjemahan
"Amru bin Dinar telah menceritakan Aku mendengar Ibnu Umar RA berkata: 'Nabi SAW tiba (di Makkah) lalu thawaf di Ka'bah sebanyak tujuh kali dan shalat dua rakaat di belakang Maqam (Ibrahim), kemudian keluar menuju Bukit Shafa'. Dan sungguh Allah Ta'ala telah berfirman: 'Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu'." (HR al-Bukhari: 1627)
Isi Kandungan
: Hadis ini menjelaskan rangkaian ibadah yang dilakukan Rasulullah SAW ketika tiba di Makkah, sekaligus menjadi contoh teladan bagi umat Islam dalam melaksanakan haji dan umrah.Rasulullah SAW memulai dengan melakukan tawaf di Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Tawaf ini merupakan salah satu rukun penting dalam ibadah haji dan umrah yang menunjukkan pengagungan kepada Allah dengan mengelilingi Baitullah.Setelah selesai tawaf, beliau melaksanakan salat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Ini merupakan sunnah yang mengikuti perintah Allah, di mana Maqam Ibrahim dijadikan tempat salat setelah tawaf sebagai bentuk ketaatan dan penyempurnaan ibadah.Kemudian Rasulullah SAW keluar menuju Bukit Shafa untuk melanjutkan rangkaian sa’i antara Shafa dan Marwah, yang juga merupakan bagian penting dari manasik haji dan umrah.Ibnu Umar RA kemudian mengingatkan bahwa semua perbuatan Nabi SAW tersebut menjadi teladan yang baik bagi umat Islam, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an bahwa Rasulullah SAW adalah suri teladan terbaik. Ini menegaskan bahwa seluruh tata cara ibadah beliau harus diikuti dan dijadikan pedoman dalam beragama.Hadis ini juga menunjukkan bahwa ibadah haji dan umrah tidak dilakukan berdasarkan akal atau kebiasaan, tetapi berdasarkan tuntunan langsung dari Rasulullah SAW yang wajib diikuti oleh umatnya.
Referensi
Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 1627. (Shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim).

Komentar 0