Hadis tentang Haji sebagai Penghilang Dosa-dosa yang telah lalu
Hadis
عن أبي هريرة قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من حج فلم يرفث ولم يفسق غفر له ما تقدم من ذنبه (رواه الترمذي: ٨١٦ )[1]
Terjemahan
Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa saja yang berhaji dan tidak berbuat rafatsdan kefasikan niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" (HR al-Tirmidzi: 816)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan keutamaan ibadah haji yang dilaksanakan dengan benar dan sesuai tuntunan syariat. Rasulullah ﷺ menyatakan bahwa orang yang menunaikan haji kemudian menjaga dirinya dari rafats dan fisq akan memperoleh ampunan atas dosa-dosanya yang telah lalu.Yang dimaksud dengan rafats adalah perkataan atau perbuatan yang berkaitan dengan hubungan suami istri, termasuk ucapan yang tidak pantas dan dapat membangkitkan syahwat selama ihram. Adapun fisq adalah segala bentuk kemaksiatan dan pelanggaran terhadap perintah Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan.Hadis ini menunjukkan bahwa haji bukan sekadar perjalanan fisik ke Tanah Suci dan pelaksanaan rangkaian manasik, tetapi juga merupakan proses penyucian diri yang menuntut pengendalian hawa nafsu, menjaga lisan, menjaga akhlak, dan menjauhi segala bentuk dosa. Oleh karena itu, seorang jamaah haji harus berusaha menjaga perilakunya selama menjalankan ibadah haji agar memperoleh kesempurnaan pahala.Janji ampunan dalam hadis ini menunjukkan besarnya rahmat Allah kepada hamba-Nya yang melaksanakan haji dengan ikhlas dan menjaga diri dari perbuatan yang dilarang. Para ulama menjelaskan bahwa ampunan tersebut terutama mencakup dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar memerlukan taubat yang sungguh-sungguh.
Referensi
Muhammad bin Ismail al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, no. 8.

Komentar 0