Hadis tentang Larangan Melepaskan Diri dari Ketaatan kepada Pemimpin
Hadis
عَنْ نَافِعٍ قَالَ جَاءَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُطِيعٍ حِينَ كَانَ مِنْ أَمْرِ الْحَرَّةِ مَا كَانَ زَمَنَ يَزِيدَ بْنِ مُعَاوِيَةَ فَقَالَ اطْرَحُوا لأَبِى عَبْدِ الرَّحْمَنِ وِسَادَةً فَقَالَ إِنِّى لَمْ آتِكَ لأَجْلِسَ أَتَيْتُكَ لأُحَدِّثَكَ حَدِيثًا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُهُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِىَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِى عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً. (رواه مسلم: ٤٨٩٩)[١]
Terjemahan
Hadis dari Nafi', ia berkata: Abdullah bin Umar datang menemui Abdullah bin Muthi' ketika terjadi peristiwa al-Harrah pada masa pemerintahan Yazid bin Mu'awiyah. Abdullah bin Muthi' berkata, bentangkanlah sebuah bantal untuk Abu Abdurrahman. Namun Abdullah bin Umar berkata, aku datang kepadamu bukan untuk duduk. Aku datang kepadamu untuk menyampaikan sebuah hadis yang pernah aku dengar dari Rasulullah SAW. Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: siapa yang melepaskan tangan dari ketaatan (kepada pemimpin yang sah), maka pada hari kiamat ia akan menghadap Allah SWT tanpa memiliki hujah. Siapa yang meninggal dunia sementara di lehernya tidak ada baiat, maka ia mati dalam keadaan seperti kematian pada masa jahiliah. (HR Muslim: 4899)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menegaskan kewajiban setiap muslim untuk tetap berada dalam ikatan ketaatan dan baiat kepada pemimpin yang sah serta tidak melepaskan diri darinya tanpa alasan yang dibenarkan. Rasulullah SAW memperingatkan bahwa orang yang melepaskan diri dari ketaatan kepada pemimpin akan menghadap Allah SWT pada hari kiamat tanpa memiliki hujah, dan orang yang meninggal dunia tanpa baiat di lehernya diibaratkan meninggal seperti kematian pada masa jahiliah. Melalui hadis ini, Rasulullah SAW menekankan pentingnya menjaga komitmen terhadap kepemimpinan yang sah sebagai upaya memelihara persatuan, ketertiban, dan stabilitas kehidupan umat Islam.
Referensi
- Al-Imam Abu Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi, al-Jami' al-Musnad al-Shahih al-Mukhtashar min as-Sunan bi Naql al-'Adl an Rasulullah, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, 1971), Jilid 6, h. 22

Komentar 0