Hadis tentang Qailulah setelah Menunaikan Sholat Jumat
Hadis
عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُ: «كُنَّا نُبَكِّرُ إِلَى الجُمُعَةِ ثُمَّ نَقِيلُ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٩٤٠)[١]
Terjemahan
Hadis dari Humaid, ia berkata: Aku mendengar Anas bin Malik berkata: Kami dahulu bersegera berangkat menuju salat Jumat, kemudian barulah kami melakukan qailulah (tidur siang). (HR. Bukhari: 940)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan kebiasaan para sahabat yang berangkat lebih awal menuju salat Jumat, kemudian beristirahat atau tidur siang setelah ibadah selesai dilaksanakan. Kebiasaan tersebut menunjukkan bahwa mereka sangat menghargai salat Jumat dan menjadikannya sebagai prioritas utama dalam aktivitas hari itu. Datang lebih awal memberikan kesempatan untuk memperbanyak zikir, membaca Al-Qur'an, dan mempersiapkan diri sebelum khutbah dimulai. Hadis ini mengajarkan bahwa seorang Muslim hendaknya mengatur waktunya dengan baik agar dapat menghadiri salat Jumat secara maksimal tanpa tergesa-gesa atau terlambat.
Referensi
- Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), Juz 1, h. 227.

Komentar 0