Hadis tentang Kegembiraan Menyambut Hari Jumat setelah Sholat Jumat
Hadis
عَنْ سَهْلٍ قَالَ: كَانَتْ فِينَا امْرَأَةٌ تَجْعَلُ عَلَى أَرْبِعَاءَ فِي مَزْرَعَةٍ لَهَا سِلْقًا، فَكَانَتْ إِذَا كَانَ يَوْمُ جُمُعَةٍ تَنْزِعُ أُصُولَ السِّلْقِ فَتَجْعَلُهُ فِي قِدْرٍ، ثُمَّ تَجْعَلُ عَلَيْهِ قَبْضَةً مِنْ شَعِيرٍ تَطْحَنُهَا، فَتَكُونُ أُصُولُ السِّلْقِ عَرْقَهُ، وَكُنَّا نَنْصَرِفُ مِنْ صَلَاةِ الجُمُعَةِ فَنُسَلِّمُ عَلَيْهَا، فَتُقَرِّبُ ذَلِكَ الطَّعَامَ إِلَيْنَا فَنَلْعَقُهُ، وَكُنَّا نَتَمَنَّى يَوْمَ الجُمُعَةِ لِطَعَامِهَا ذَلِكَ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ: ٩٣٨)[١]
Terjemahan
Hadis dari Sahl (bin Sa'ad), ia berkata: Dahulu ada seorang wanita di antara kami yang menanam selada pada parit-parit di kebun miliknya. Apabila hari Jumat tiba, ia mencabut akar-akar selada tersebut lalu memasukkannya ke dalam periuk. Kemudian ia menaburkan segenggam tepung gandum yang ia giling ke atasnya. Maka akar selada tersebut menjadi pengganti dagingnya. Kami biasanya mampir dan memberi salam kepadanya setelah selesai menunaikan salat Jumat, lalu ia menghidangkan makanan tersebut kepada kami, dan kami pun memakannya dengan lahap. Dahulu kami senantiasa menanti-nantikan hari Jumat karena (ingin menyantap) makanan wanita tersebut. (HR. Bukhari: 938)
Isi Kandungan Hadis
Hadis ini menceritakan kebiasaan para sahabat setelah melaksanakan salat Jumat, yaitu berkunjung kepada seorang wanita yang biasa menyediakan makanan sederhana bagi mereka. Meskipun isi hadis lebih berupa kisah kehidupan para sahabat, terdapat pelajaran bahwa hari Jumat menjadi hari yang penuh kebersamaan, persaudaraan, dan kebahagiaan setelah melaksanakan ibadah. Para sahabat tidak menjadikan urusan dunia sebagai alasan untuk meninggalkan salat Jumat, tetapi justru menjadikan ibadah sebagai prioritas utama sebelum menikmati kenikmatan dunia yang halal. Hadis ini juga menunjukkan kesederhanaan hidup para sahabat serta kuatnya hubungan sosial di antara mereka yang dibangun atas dasar keimanan dan kasih sayang.
Referensi
- Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Fikr, 2006), Juz 1, h. 226.

Komentar 0