Hadis tentang Pahala yang Tidak Putus Walaupun Telah Wafat
Hadis
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ. (رواه مسلم: ٤٣١٠)[١]
Terjemahan
Hadis dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: apabila manusia itu meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak saleh yang mendoakannya. (HR Muslim: 4310)
Isi Kandungan Hadis
Ajaran ini menjelaskan bahwa ketika seseorang meninggal dunia, seluruh amalnya akan terputus kecuali tiga perkara yang pahalanya terus mengalir, yaitu sedekah jariyah yang manfaatnya berkelanjutan, ilmu yang bermanfaat yang terus diamalkan oleh orang lain, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya. Hal ini menunjukkan bahwa islam mendorong umatnya untuk melakukan amal yang berdampak jangka panjang serta mempersiapkan bekal akhirat sejak di dunia. Oleh karena itu, setiap muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal yang terus memberi manfaat, seperti berbagi ilmu, berbuat kebaikan yang berkelanjutan, dan mendidik anak dengan baik agar menjadi sumber pahala yang tidak terputus.
Referensi
- Al-Imam Abu al-Husain bin al-Hajjaj al-Qusyairi an- Naisaburi, al-Jami’ al-Musnad as-Sahih al-Mukhtasar min as-Sunani bi Naql al-‘Adl ‘an al-‘Adl’an Rasulillah, (Dar al-Fikr, 2006), Jilid 5, h. 73.

Komentar 0