Hadis tentang Waktu Peniupan Ruh ke Dalam Janin
Teks Hadis
Terjemah Hadis
Abdullah bin Mas'ud ini menjelaskan proses penciptaan manusia di dalam rahim yang terbagi dalam tiga fase masing-masing selama empat puluh hari,mulai dari sari pati manusia, segumpal darah, hingga segumpal daging, sebelum akhirnya ditiupkan ruh oleh malaikat yang juga diperintahkan untuk mencatat empat ketetapan takdir yaitu rezeki, ajal, amal, dan akhir nasibnya apakah celaka atau bahagia. Di akhir hadis, Rasulullah SAW menekankan pentingnya menjaga keteguhan amal hingga akhir hayat (khusnul khatimah), sebab ada seseorang yang tampak beramal saleh hingga hampir masuk surga namun takdirnya menentukan ia berakhir dengan amalan ahli neraka, dan sebaliknya, ada yang bergelimang dosa namun atas ketetapan Allah ia menutup usianya dengan amalan ahli surga.
Kandungan Hadis
Hadis Nabi memberikan penjelasan terhadap firman Allah dalam Surah Al-Mu'minun ayat 12–14 yang menguraikan tahapan penciptaan manusia. Ayat tersebut menjelaskan bahwa manusia diciptakan dari saripati tanah, kemudian menjadi nuthfah yang ditempatkan di dalam rahim, berkembang menjadi 'alaqah, lalu mudhghah, dilanjutkan dengan pembentukan tulang, pembungkusan tulang dengan daging, hingga akhirnya menjadi makhluk yang sempurna.
Pada firman Allah, "Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani yang disimpan dalam tempat yang kokoh," penggunaan kata tsumma menunjukkan adanya urutan yang disertai jeda waktu. Hal ini menggambarkan bahwa penciptaan manusia dari saripati tanah menuju proses reproduksi tidak terjadi secara langsung, tetapi melalui tahapan yang berbeda.
Dalam bahasa Arab, nuthfah berarti setetes atau beberapa tetes cairan. Al-Qur'an menggunakan istilah ini untuk menggambarkan sel reproduksi manusia, baik yang berasal dari laki-laki maupun perempuan. Ketika sel sperma dan ovum bertemu, terbentuklah zigot yang menjadi awal perkembangan janin. Al-Qur'an menyebut proses ini sebagai nuthfah amsyaj, yaitu campuran dua unsur reproduksi yang menjadi cikal bakal kehidupan manusia.
Hadis Nabi juga menjelaskan bahwa manusia diciptakan dari unsur laki-laki dan perempuan. Dalam perspektif embriologi modern, pertemuan sperma dan ovum menghasilkan zigot yang membawa 46 kromosom, terdiri atas 23 pasang. Dua puluh dua pasang kromosom menentukan berbagai sifat fisik, sedangkan satu pasang kromosom menentukan jenis kelamin, yaitu XX pada perempuan dan XY pada laki-laki.
Pembuahan umumnya hanya melibatkan satu sel sperma yang berhasil menembus ovum. Hal ini sejalan dengan hadis yang menyatakan bahwa tidak setiap air mani menjadi seorang anak.
Setelah pembuahan terjadi, zigot membelah diri menjadi kumpulan sel yang terus berkembang hingga membentuk morula, kemudian berubah menjadi blastokista. Sekitar hari keenam setelah pembuahan, blastokista mulai menempel pada dinding rahim dalam proses yang dikenal sebagai implantasi. Proses ini berlangsung sekitar satu minggu hingga embrio tertanam dengan kuat di dalam rahim dan memasuki tahap perkembangan berikutnya.
Uraian Al-Qur'an dan hadis mengenai proses awal pembentukan janin menunjukkan kesesuaian dengan tahapan yang dikenal dalam embriologi modern. Deskripsi tersebut disampaikan pada masa ketika manusia belum memiliki teknologi untuk mengamati perkembangan embrio secara langsung. Karena itu, penjelasan tersebut sebagai salah satu bentuk kemukjizatan ilmiah Al-Qur'an.
Berdasarkan konteks Surah Al-Mu'minun ayat 12–14, frasa "tempat yang kokoh" dipahami sebagai rahim, yaitu tempat zigot berkembang hingga menjadi janin. Rahim melindungi embrio, menyediakan nutrisi, serta mendukung pertumbuhannya selama masa kehamilan. Al-Qur'an juga menegaskan bahwa Allah menetapkan perkembangan janin di dalam rahim sampai waktu yang telah ditentukan.
Sebagian ulama, seperti Prof. Dr. Karim Hasanain, berpendapat bahwa "tempat yang kokoh" dapat dimaknai sebagai kelenjar reproduksi yang menyimpan sel reproduksi sebelum terjadi pembuahan. Namun, jika yang dimaksud adalah zigot hasil pertemuan sperma dan ovum, maka makna yang lebih sesuai dengan konteks ayat adalah rahim sebagai tempat berkembangnya janin. Kedua penafsiran tersebut tidak harus dipertentangkan karena masing-masing merujuk pada tahapan yang berbeda dalam proses reproduksi.
Langman's Medical Embryology (Philadelphia: Wolters Kluwer, 2019).

Komentar 0