40 HADIS THAHARAH

KTI

ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ

Selamat datang di aplikasi 40 hadis Thaharah, silahkan telusuri beragam hadis yang berkaitan dengan Thaharah dalam Islam

Foto Ahmad Rifai Harahap

Tentang Penulis

Ahmad Rifai Harahap

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS THAHARAH

Penyusun: Ahmad Rifai Harahap

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Tayamum sebagai Pengganti Thaharah

Disusun oleh: Ahmad Rifai Harahap (@Rifai_harahap) · Bagian dari 40 HADIS THAHARAH

Hadis

عَنْ شَقِيقٍ، قَالَ: كُنْتُ جَالِسًا مَعَ عَبْدِ اللهِ وَأَبِي مُوسَى، فَقَالَ أَبُو مُوسَى: يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا أَجْنَبَ فَلَمْ يَجِدِ الْمَاءَ شَهْرًا، كَيْفَ يَصْنَعُ بِالصَّلَاةِ؟ فَقَالَ عَبْدُ اللهِ: لَا يَتَيَمَّمُ، وَإِنْ لَمْ يَجِدِ الْمَاءَ شَهْرًا، فَقَالَ أَبُو مُوسَى: فَكَيْفَ بِهَذِهِ الْآيَةِ فِي سُورَةِ الْمَائِدَةِ {فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا}؟ فَقَالَ عَبْدُ اللهِ: لَوْ رُخِّصَ لَهُمْ فِي هَذِهِ الْآيَةِ، لَأَوْشَكُوا إِذَا بَرَدَ عَلَيْهِمُ الْمَاءُ أَنْ يَتَيَمَّمُوا بِالصَّعِيدِ، فَقَالَ أَبُو مُوسَى لِعَبْدِ اللهِ: أَلَمْ تَسْمَعْ قَوْلَ عَمَّارٍ: بَعَثَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ، فَتَمَرَّغْتُ فِي الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ، ثُمَّ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ: إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَقُولَ بِيَدَيْكَ هَكَذَا، ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ الْأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً، ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى الْيَمِينِ، وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ؟ فَقَالَ عَبْدُ اللهِ: أَوَلَمْ تَرَ عُمَرَ لَمْ يَقْنَعْ بِقَوْلِ عَمَّارٍ؟ (رواه مسلم: ٣٦٨)[1]

Terjemahan

Hadis  dari Syaqiq, ia berkata: aku pernah duduk bersama Abdullah bin Mas‘ud dan Abu Musa Al-Asy‘ari, lalu Abu Musa berkata, wahai Abu Abdurrahman, bagaimana pendapatmu jika seseorang mengalami junub lalu ia tidak mendapatkan air selama sebulan, bagaimana ia melaksanakan shalat? maka Abdullah menjawab, ia tidak bertayamum, meskipun ia tidak mendapatkan air selama sebulan, lalu Abu Musa berkata, bagaimana dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Ma’idah: jika kalian tidak mendapatkan air maka bertayamumlah dengan tanah yang baik? maka Abdullah berkata, seandainya mereka diberi keringanan dalam ayat ini, niscaya mereka akan mudah bertayamum dengan tanah ketika air terasa dingin bagi mereka. Kemudian Abu Musa berkata kepada Abdullah, tidakkah engkau mendengar perkataan Ammar: Rasulullah SAW pernah mengutusku untuk suatu keperluan, lalu aku dalam keadaan junub dan tidak mendapatkan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana hewan berguling. Kemudian aku mendatangi Nabi SAW dan menceritakan hal itu kepada ia, maka Nabi bersabda: sesungguhnya cukup bagimu melakukan seperti ini, lalu ia menepukkan kedua tangannya ke tanah satu kali, kemudian mengusap tangan kiri ke tangan kanan, serta mengusap punggung kedua telapak tangannya dan wajahnya, maka Abdullah berkata, tidakkah engkau melihat bahwa Umar tidak merasa cukup dengan perkataan Ammar? (HR Muslim: 368)

Isi Kandungan Hadis

Hadis ini menjelaskan adanya perbedaan pemahaman di kalangan sahabat mengenai hukum tayamum ketika tidak ditemukan air dalam waktu yang lama. Abdullah bin Mas‘ud berpendapat bahwa tayamum tidak dilakukan dalam kondisi tersebut, sedangkan Abu Musa Al-Asy‘ari menguatkan pendapatnya dengan dalil Al-Qur’an. Hal ini menggambarkan bahwa para sahabat pun melakukan ijtihad dalam memahami nash, namun tetap berlandaskan kepada Al-Qur’an dan sunnah. Perbedaan ini menjadi bukti bahwa dinamika pemikiran dalam Islam sudah ada sejak generasi awal, namun tetap dalam koridor ilmiah dan penuh adab.
Selain itu, hadis ini juga menjelaskan tata cara tayamum yang benar melalui penjelasan Nabi Muhammad SAW kepada Ammar bin Yasir. Tayamum tidak dilakukan dengan cara berlebihan seperti berguling di tanah, tetapi cukup dengan menepukkan tangan ke tanah, lalu mengusap wajah dan kedua tangan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan, serta menekankan pentingnya mengikuti tuntunan Nabi dalam setiap ibadah agar sesuai dengan syariat dan mendapatkan nilai yang benar di sisi Allah SWT.

Referensi

  1. Al-Imam Abu al-Husain bin al-Hajjaj al-Qusyairi an- Naisaburi, al-Jami’ al-Musnad as-Sahih al-Mukhtasar min as-Sunani bi Naql al-‘Adl ‘an al-‘Adl’an Rasulillah, (Dar al-Fikr, 2006), juz 1, bab 28, no hadis 844, h. 160.

Komentar 0