40 HADIS MENJAGA LISAN

KTI

Assalamu'alaikum,Selamat Datang di Aplikasi 40 Hadis menjaga Lisan

Aplikasi Menjaga lisan adalah aplikasi edukasi yang membantu pengguna memahami pentingnya menjaga ucapan sesuai ajaran Islam. Aplikasi ini berisi hadis-hadis tentang menjaga lisan, penjelasan kandungan hadis, tips berbicara yang baik, serta pengingat untuk menghindari perkataan buruk seperti ghibah, fitnah, dan dusta. Dengan aplikasi ini, pengguna dapat meningkatkan akhlak dan membiasakan diri untuk berkata baik atau diam.

Foto Yusra Muhammad Hafiz

Tentang Penulis

Yusra Muhammad Hafiz

Informasi profil, kata pengantar, dan biodata penyusun aplikasi ini.

Daftar Isi

40 Materi Inti

Kumpulan materi kajian tematik, teks Arab, terjemahan, dan penjelasan lengkap.

Karya Tulis Ilmiah & Dakwah

Indeks Materi 40 HADIS MENJAGA LISAN

Penyusun: Yusra Muhammad Hafiz

Tentang Penulis

Daftar Isi

Pencarian

Hadis tentang Menjaga Lisan dari Perkataan yang Dilarang

Disusun oleh: Yusra Muhammad Hafiz (@yusrahafiz103) · Bagian dari 40 HADIS MENJAGA LISAN

Hadis

عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الَّذِي يُعْتِقُ جَارِيَتَهُ ثُمَّ يَتَزَوَّجُهَا لَهُ أَجْرَانِ ( رواه البخاري)  (٢٥٤٤)

Terjemahan

Dari Abu Burdah, dari Abu Musa RA , ia berkata: Rasulullah SAW  bersabda mengenai orang yang memerdekakan hamba sahaya perempuannya, lalu menikahinya, bahwa ia mendapatkan dua pahala( HR al-Bukhori No Hadis 2544)

Isi Kandungan Hadis 

Hadis ini menjelaskan tentang keutamaan memerdekakan hamba sahaya dan menikahinya dengan cara yang halal. Seseorang yang memerdekakan budak perempuannya kemudian menikahinya akan mendapatkan dua pahala, yaitu pahala karena memerdekakan seorang hamba dan pahala karena menjaga kehormatan serta melaksanakan pernikahan yang sesuai dengan syariat. Hadis ini juga menunjukkan bahwa Islam sangat mendorong pembebasan budak dan memberikan penghargaan besar terhadap orang yang melakukan kebaikan tersebut. Memerdekakan hamba merupakan amal mulia karena mengangkat seseorang dari status perbudakan menuju kebebasan. Selain itu, hadis ini mengajarkan bahwa hubungan antara manusia harus dibangun dengan cara yang baik dan terhormat. Jika seseorang ingin menikahi hamba sahayanya, maka memerdekakannya terlebih dahulu merupakan bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap dirinya. Hadis ini juga menjadi bukti bahwa amal kebaikan akan mendapatkan balasan dari Allah, dan semakin besar manfaat suatu amal bagi orang lain, semakin besar pula keutamaan yang diberikan kepadanya.

Referensi

1.Sahih al-Bukhari, hadis no. 2544

Komentar 0