Hadis tentang tidak Menggerak-gerakkan Jari Telunjuk Ketika Tasyahud
Hadis
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ أَنَّهُ ذَكَرَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُشِيرُ بِأُصْبُعِهِ إِذَا دَعَا وَلاَ يُحَرِّكُهَا. قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ وَزَادَ عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ أَخْبَرَنِى عَامِرٌ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ رَأَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَدْعُو كَذَلِكَ وَيَتَحَامَلُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهِ الْيُسْرَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُسْرَى (رواه ابو داود:٩٩١)
Terjemahan
hadis dari Abdullah bin az-Zubair, ia berkata bahwa Rasulullah SAW memberikan isyarat dengan jari telunjuknya ketika membaca tasyahud, dan tidak menggerakgerakkannya”. Ibnu Juraij berkata dan „Amru bin Dinar menambahkan, dia berkata Amir memberitahuku dari ayahnya, bahwa dia pernah melihat Nabi SAW berdoa seperti itu juga (menunjuk), dan Nabi SAW meletakkan tangan yang kiri di atas paha beliau yang kiri. (Abu Daud: 991)
Isi kandungan
Hadis ini menjelaskan cara Rasulullah SAW ketika tasyahud, yaitu mengisyaratkan jari telunjuk saat membaca doa tasyahud tanpa menggerakkannya berulang, sementara tangan kiri diletakkan di atas paha kiri.Kandungan hadis ini adalah bahwa umat Islam dianjurkan mencontoh tata cara salat Rasulullah secara teliti, termasuk gerakan kecil dalam salat. Isyarat telunjuk juga melambangkan pengakuan tauhid, yaitu keesaan Allah.

Komentar 0